Lagi-lagi ODP Covid-19 di Lampung Utara Menolak untuk Dilakukan Rapid Test

Kamis, 04 Juni 2020

BUALBUAL.com - Tim Public Service (PSC) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Utara menerima laporan dari Puskesmas Tatakarya Kecamatan Abung Surakarta, tentang  adanya warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), namun menolak menjalani pemeriksaan lewat rapid test Puskesmas Tatakarya, Kamis (4/6/2020).

Hal ini diungkap Sanny Lumi sebagai juru bicara posko cCovid-19 saat meninjau di rumah kediaman (DE) laki laki (45) yang menolak untuk di rapid test.

(DE) adalah salah satu orang yang pernah kontak dan dekat dengan pasien positif Covid-19 berinisial (JA) (65), yang sedang diisolasi di rumah karantina Covid-19 Lampung Utara.

Selain itu ada 5 (Lima) orang yang terdaftar sebagai ODP, hanya satu orang yang tidak mau di periksa rapid test dengan alasan saya bisa isolasi mandiri dan saya bisa rapid test sendiri.

Untuk itu, Sanny lumi sebagai juru bicara gugus tugas Kabupaten Lampung Utara menegaskan kepada DE untuk disegerakan Rapid test sekarang. Tapi masih tetap saja DE tidak mau di rapid test oleh tim gugus tugas.

Dalam himbauan Sanny lumi, jika besok Jumat (5/6/2020) DE masih saja tidak mau di rapid test dengan pihak Puskesmas Tatakarya, kami tim gugus tugas akan mengambil langkah tegas terhadap DE. Sebab bukan hanya menyangkut dirinya sendiri, melainkan akan berdampak luas kepada keluarganya dan orang yang disekitarnya.