Lahan Desa Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil Di Hantam Limbah Prusahaan

Selasa, 28 Maret 2017

bualbual.com, Kepala Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Yanti meradang dengan ulah pihak PT Surya Agrindo Mandiri (PT SAGM) yang limbahnya merusak lahan pertanian petaninya. Yanti menjelaskan, padahal sebelumnya desa yang dipimpinnya ini merupakan salah satu daerah lumbung padi di Kabupaten Indragiri Hilir. "Kami dulu dikenal sebagai lumbung padi, namun akibat perusahaan membuang air dari kanalnya, maka airnya melimpah ke lahan pertanian di Desa Kuala Sebatu, sehingga petani gagal panen," keluh Yanti di hadapan Asisten I dan II Setda Inhil Afrizal dan Rudiansyah, pejabat Pemkab Inhil serta stakeholder terkait lainnya di aula Kantor Bupati Inhil, dalam pertemuan fasilitasi mengenai kerusakan lahan perkebunan kelapa petani di beberapa kecamatan di Inhil oleh ulah anak perusahaan dari Surya Dumai Grup, akhir pekan lalu. Kades yang juga merupakan isteri seorang anggota TNI ini juga mengeluhkan ulah perusahaan sawit ini yang diduga mencaplok lahan warganya, tanpa adanya penyelesaian kepada pemiliknya. "Banyak lahan masyarakat yang katanya dibeli (oleh perusahaan), tapi tidak ada sampai (ganti kerugiannya) kepada masyarakat," terangnya. Anehnya lagi, malahan ditemukannya pula perusahaan yang melakukan proses penjualan lahan di daerahnya hanya dengan tanda-tangan Ketua RT, tanpa melibatkan pihak pemerintahan desa, seperti dirinya sebagai Kades. "Masak bisa, Kepala Desa belum bertanda tangan tapi sudah pencairan pembayaran," cetusnya. Demikian juga dengan minimnya perhatian pihak perusahaan terhadap berbagai kegiatan yang dijalankan pihak desa. "Kalau kami ada kegiatan dan menyampaikan proposal kepada perusahaan ini, tidak ada respons mereka sama sekali. Padahal, setahu saya desa yang berada di sekitar perusahaan merupakan wilayah binaan mereka," imbuhnya. (***)