Lahir Tanggal 1 Juli Berkesempatan Mendapatkan SIM Simpatik, Ini Syaratnya

Sabtu, 20 Juni 2020

BUALBUAL.com - Seperti yang telah diberitakan beberapa waktu lalu, bersempena dengan peringatan hari Bhayangkara Ke-74 tahun 2020 dengan tema "Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif".

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan program memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) Simpatik, dimana, semua Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah ditanggung oleh sponsor.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran ketika dikonfirmasi Sabtu (20/6/2020) mengatakan, sesuai agenda yang telah ditetapkan, Polres Inhu akan melaksanakan program Pelayanan SIM Simpatik dalam rangka memperingati hari Bhayangkara Ke-74.

Dijelaskan Misran, dalam program ini Polres Inhu bekerja sama dengan PT Jasa Raharja dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rengat akan memberikan 40 lembar SIM Simpatik bagi Peserta pertama mendaftar dan yang memenuhi syarat.

Berikut syarat dan ketentuannya, pendaftaran harus melewati aplikasi SIPEKA, lahir tanggal 1 Juli yang harus dibuktikan dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), memenuhi persyaratan usia seusai yang ditentukan, memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani, memiliki surat keterangan lulus tes psikologi, telah lulus ujian teori avis dan ujian praktek (sebagai syarat dalam penerbitan SIM).

"Pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 24 Juni 2020 sampai 1 Juli 2020, ayo buruan mendaftar," ucap Misran.