Lakukan Asusila Pada Anak Gadisnya, Pelaku Lari Ke Batam Ditangkap Tim Sergap Polsek Mandau

Sabtu, 11 Juni 2022

BUALBUAL.Com - Aneh Bin Ajaib, ada apa dengan Duri!! Kasus Persetubuhan dan pencabulan semakin marak terjadi, ini jadi sesuatu yang sangat urgent untuk dipikirkan bersama.Telah lebih hitungan jari Kasus Pencabulan perempuan dibawah umur terjadi khususnya di Wilayah Hukum Polsek Mandau, kejadian pahit yang ujung ujungnya dikejar, diburu dan diamankan Tim Sergap Polsek Mandau.

Seperti halnya dengan Gi (43) tahun , melakukan pencabulan kehormatan perempuan bernama bunga (16) yang masih berstatus pelajar.
Pelaku dilaporkan dan ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau pada Hari (Rabu,08/06/22) di perumahan Cendana Batam (Kepri).

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, 
melalui penyampain Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabiwo, menuturkan kejadian perkara ini.
Bahwa Pada hari dan tanggal sudah tidak ingat bulan Desember tahun 2020, TKP di Rumah Pelapor,  Kec. Mandau Kab. Bengkalis, 
Telah terjadi tindak pidana Pencabulan terhadap korban bunga (16 tahun) anak kandung pelapor yang dilakukan oleh terlapor Gi, 

Kronologis kejadian tersebut pelapor ketahui pada saat pelapor sedang berada di rumah bersama korban, korban menceritakan pada pelapor bahwa pada Bulan Desember 2020, terlapor yang merupakan ayah kandung korban telah melakukan pencabulan terhadap korban dengan mengelus kemaluan dan pinggang korban, meremas payudara korban serta mencium bibir korban.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ungkap Kapolsek.

Adanya Laporan Polisi tersebut, Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, SH, SIK Mengintruksikan Panit Opsnal Polsek Mandau Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi, S.Tr.K untuk Melakulan Penyelidikan dan Penyidikan pada Laporan Polisi yang telah diterima Piket Reskrim. 

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban ,dan Mendapatkan informasi bahwa Terlapor sedang berada dirumah terlapor yang beralamat di Kota Batam. 

Selanjutnya Pada Hari Sabtu, 04 Juni 2022 Team Opsnal Polsek Mandau berangkat menuju Kota Batam dan melakukan penyelidikan terhadap Pelapor. 
Pada hari Rabu  tanggal 08 Juni 2022 sekira pukul 22:30 wib  Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan Terlapor di Kediaman terlapor di Perumahan Cendana Kota Batam, Selanjutnya Terlapor di amankan di Polsek Batu Ampar untuk dilakukan BAP awal.

"Selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau bergeser kembali ke Polsek Mandau untuk Proses penyidikan lebih lanjut, pelaku telah mendekam di sel Polsek Mandau,"sebut Kompol Indra Lukman Prabowo.