Lakukan Penusukan Pria Warga Rupat Ini, Diamankan Polsek Rupat

Kamis, 25 Maret 2021

BUALBUAL.com - Tindak kekerasan kembali terjadi di Pulau Rupat, seseorang masuk ke rumah warga dengan alasan ada pemutusan kabel.Pemilik rumah sempat menyahut, dan seketika pelaku meminta pintu dibuka, namun sontak Pemilik rumah kaget saat terjadi tindak kekerasan.

Pelaku kekerasan an.SPI (31) sedangkan korban Asmino dan Emaknya melaoprkan kekerasan dengan terjadinya dugaan kekerasan menusuk Asmino. Pelaku dan Korban merupakan Warga Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat (Bengkalis).

Kapolsek Rupat AKP Syadina Ali SH dalam laporan pelapor menuturkan, Pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira jam 00.25 Wib, datang  SPI (31) mendatangi ruko Asmino

Dituturkan Korban, Pelaku ( SPI ) dari luar memanggil Asmino, meminta Sibi dimatikan,

“matikan sibi dalam rumah tu, kami mau mutuskan kabel”,teriak pelaku, seraya menyebut kabel mana saja yang dimatikan.

Asmino (korban) pun menyebut, bahwa sambungan kabel kabel tersebut telah dicabut." Sudah dicabut”, teriak Asmino sang tuan rumah dari dalam.

Seketika pelaku juga menggedor gedor pintu Ruko untuk dibukakan.

“cepat-cepat bukak pintu, kami mau putuskan kabel”, suara SPI, seraya masuk mendorong pemilik rumah.

Begitu pelaku masuk mendorong pemilik rumah, hingga terjatuh.Rupanya pelaku langsung menusuk pemilik rumah dengan pisau.

Tetapi Asmino menangkis dengan tangan sehingga tangan pelapor luka parah akibat terkena pisau tersebut.

Melihat kejadian Mamak pelapor (Asmino) datang ingin menolong anaknya, namun Dian nya juga mengalami kekerasan dari pelaku.

Spontan ibu ini berteriak minta tolong, mendengar, hal tersebut seseorang tersebut langsung lari keluar dan meninggalkan Topi yang dia gunakan diruko pelapor.

"Korban melaporkan kejadian ini ke Tim Piket Polsek Rupat, dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim turun ke TKP," ungkap Kapolsek Syadina Ali.

Selanjutnya pada Selasa 22/03, sekira pukul 12.00, IPDA UNTUNG JULIUS SILITONGA melakukan penyelidikan terkait tindak pidana penganiayaan berat tersebut.

Setelah melakukan introgasi terhadap saksi saksi di TKP tim Opsnal Polsek Rupat mendapatkan petunjuk yang diduga pelaku melakukan penganiayaan berat tersebut adalah SPI.

Kemudian pada Hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira jam 03.00 WIB tim opsnal Polsek Rupat bersama Bhabinkamtibmas Pangkalan Nyirih berhasil mengamankan pelaku,

"Saat ini pelaku yang tergolong brutal ini, demi mempertanggung jawabkan perbuatannya, telah dalam penanganan proses hukum,"tandasnya.