LAMR Bengkalis Keluarkan 4 Sikap, Suporter PSPS Hina Gubernur Riau

Rabu, 03 Juli 2019

BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis mengeluarkan 4 pernyataan sikap terkait dugaan penghinaan terhadap Gubernur Riau Syamsuar yang dilakukan oleh oknum suporter PSPS Riau beberapa waktu lalu. Pernyataan sikap itu disampaikan langsung oleh Ketua MKA Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf dan Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Sofyan Said di Gedung LAMR Kabupaten Bengkalis kepada sejumlah wartawan, Rabu (3/7/2019). Menurut Datuk Seri H.Sofyan Said, Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis setelah melakukan rapat mendengarkan pendapat secara musyawarah didapatkan mufakat kata sepakat menentukan sikap menyikapi penghinaan terhadap Syamsuar. Adapun pernyataan sikap tersebut sebagai berikut: 1. Pada dasarnya Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis tidak menghalangi unjuk rasa menyampaikan pendapat. Namun tidak mentoleransi, tidak bisa menerima penyampaian pendapat adanya unsur penghinaan kepada Tuan H. Syamsuar Gubernur Riau Datuk Sri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau dilakukan oleh oknum suporter PSPS Riau. 2. Mendukung sepenuhnya upaya hukum yang dilakukan oleh Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau untuk melaporkan oknum suporter PSPS Riau yang melakukan penghinaan terhadap Tuan H. Syamsuar Gubernur Riau Datuk Sri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau ke Polda Riau untuk dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. 3. Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis juga meminta kepada Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau untuk segera memberlakukan hukum secara adat dengan sanksi adat yang seberat-beratnya kepada oknum suporter PSPS Riau apabila terbukti sesuai dengan sanksi hukum secara adat yang biasa berlaku di bumi Melayu Provinsi Riau. 4. Kepada masyarakat Riau khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk tidak terpancing isu-isu yang menyesatkan dengan hal-hal tebiat buruk, kabar yang menyesatkan dan tetap menjaga keamanan di daerah Riau dan kabupaten Bengkalis khususnya. "Apa tanda orang celaka, terhadap pemimpin ia durhaka. Apa tanda orang bodoh terhadap pemimpin tidak senonoh," ucap Datuk Seri Sofyan Said dengan petuahnya. Ketua DPH LAMR kabupaten Bengkalis Datuk Seri Sofyan Said menegaskan sikap LAMR Kabupaten Bengkalis tidak memiliki kepentingan apa-apa. LAMR menjaga harkat martabat Negeri. Boleh menyampaikan pendapat tapi tetap dengan menjunjung tinggi kesopanan. "Kita tidak setuju dengan sikap yang tidak terpuji. Kalau sudah mencaci maki kita tidak menerima itu. Kalau secara sopan ya kita terima. Apakah kalau seperti itu, kita sebagai pagar negeri ini kita diam saja, itu tidak mungkin, " tegasnya. Pernyataan sikap LAMR Kabupaten Bengkalis tersebut disampaikan secara tertulis dengan perwakilan LAMR Provinsi Riau yang diwakili Tim Pengacara Aziun Asyari, SH. MH. Aziun mengungkapkan, dukungan dan pernyataan sikap dari LAMR Bengkalis merupakan amunisi dan dukungan untuk memproses perkara dugaan penghinaan yang sudah di laporkan ke Polda Riau. "Pada hari ini saya mewakili LAMR Riau sebagai salah satu tim pengacara LAMR Provinsi Riau untuk memproses perkara adanya dugaan penghinaan suporter terhadap tuan Syamsuar. Ini merupakan dukungan pertama dan ini menjadi amunisi kita, " ungkapnya. Kata Aziun, laporan ke Polda Riau bukanlah untuk balas dendam atau ketidaksenangan terhadap PSPS. Namun untuk menjaga kondusifitas Riau dibawah kepemimpinan Syamsuar yang dinilai sudah baik. "LAMR sudah berdialog dengan Polda Riau dan Polda akan memproses perkara ini. Ini bukan sifatnya ada balas dendam atau ketidaksenangan terhadap PSPS tetapi terhadap oknum yang mengkhawatirkan akan menggangu kondisi Riau yang kini bagus dibawah Syamsuar," imbuhnya lagi. Ditambah pengacara ini, dukungan berupa pernyataan sikap LAMR Kabupaten Bengkalis akan diserahkan kepada Ketua LAMR Provinsi Riau dan Gubernur Riau Syamsuar.***   Sumber: Cakaplah