LAN dan Tim Advokasi Provinsi Lampung Adakan Pertemuan dengan Kejaksaan Pringsewu

Rabu, 29 Juni 2022

BUALBUAL.com - Tim Lembaga Anti Narkotika (LAN) Propinsi Lampung dipimpin oleh Andris, ST MH selaku Ketua didampingi Divisi Rehabilitasi Soleh, Divisi Advokasi Andhes Tan, SH, Dahlan SH MH, Divisi Jurnalistik Amiruddin Rachman serta Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Pesisir Barat Mawardi yang diterima langsung oleh Kajari Pringsewu Ade Indrawan, SH didampingi Kasi Pidum Kejari Pringsewu Krisdianto, SH MH di ruang kerjanya, Selasa (28/06/2022).

Dalam penyampaian audiensinya Andris selaku Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Lampung memperkenalkan Lembaga Anti Narkotika adalah Lembaga Nasional Independen yang fokus menjalankan amanah Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menyampaikan kemasan produk bagi rehabilitasi pengguna penyalahgunaan Narkotika  yang dimiliki oleh Lembaga yang ia pimpin, yang memakai metode Hypno-SEFT dan Hypnotherapy.

Gayung bersambut Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH menyambut baik kedatangan dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) Lampung, bertepatan dengan Instruksi Jaksa Agung untuk segera merealisasikan Balai Rehabilitasi Narkoba, selain itu ia merasa metode Hypno-SEFT dan Hypnotherafy itu bisa dijadikan salah satu rujukan sebagai pelengkap dari metode pengobatan bagi pengguna dan penyalahgunaan narkotika.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungannya, saya sangat antusias dengan kehadiran LAN Lampung ini, saya berharap dan akan membuka peluang untuk berkolaborasi dengan LAN Lampung dalam peresmian Balai Rehabilitasi Kabupaten Pringsewu mendatang," kata Kejari Pringsewu itu.

Ditempat yang sama, Andhes Tan selaku Ketua Tim Divisi Advokasi LAN menyampaikan narkoba merupakan musuh bangsa, akan tetapi kita harus faham esensi dari tujuan pemidanaan yaitu tidak semata hanya untuk menghukum orang yang bersalah. 

“Kita harus tahu mana yang pantas untuk diadili dalam hal pelanggaran tindak pidana Narkotika ini dan mana yang merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri," imbuh Andhes Tan.

Selanjutnya Sholeh selaku Ketua Divisi Rehabilitasi Lembaga Anti Narkotika (LAN) Lampung menyampaikan jika metode Hypno-SEFT dan Hypnotherafy sangat efektif bagi  pengobatan pecandu Narkoba karena cara kerja Hypno-SEFT dan Hypnotherafy langsung masuk keajar penyebab dengan cara dihipnotis.

"Pecandu narkoba rata-rata terjerumus karena masalah keluarga yang lebih diperparah lagi dengan terpengaruhnya di pergaulan, jadi metode Hypno-SEFT dan Hypnotherafy sangat membutuhkan peran penting dari orangtua guna mendukung penyembuhan pecandu dari narkoba itu sendiri," ujanya.

"Hypno-SEFT dan Hypnotherafy bisa mengobati segala waktu pecandu narkoba, jika pecandu berat akan memakai metode Hypnotherafy dan bagi pecandu ringan dapat diobati dengan metode Hypno-SEFT saja," jelas Sholeh.