Langkah Pemekaran Makin Terang, Bupati Siak Resmi Dukung DOB Riau Bagian Pesisir

Jumat, 25 September 2026

BUALBUAL.com - Dukungan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir kembali bertambah. Kali ini, dukungan resmi datang dari Pemerintah Kabupaten Siak.

Dukungan tersebut tertuang dalam surat Bupati Siak Nomor 100.1/TAPEMKARSA/551 tertanggal 17 September 2026, dengan perihal Dukungan Pemerintah Kabupaten Siak Terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP). Dalam surat itu disebutkan, Pemkab Siak menindaklanjuti surat BPDOB-RP Nomor 003/02/BPDOB-RP/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 tentang permohonan surat rekomendasi.

Pemkab Siak menyatakan menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas inisiatif dan semangat perjuangan masyarakat yang diwujudkan melalui kesepakatan "Mufakat Dumai".

Dalam surat tersebut juga disampaikan alasan Pemkab Siak memberikan dukungan terhadap pembentukan DOB Riau bagian pesisir, yakni mendorong percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah

Terbitnya surat dukungan dari Bupati Siak Afni Z tersebut dibenarkan Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP), Norhamsyah Abdul Wahab.
L a menyambut baik terbitnya surat dukungan dari Pemkab Siak tersebut.

"Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Siak. Ini menjadi tambahan kekuatan bagi perjuangan pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir," ujar Norhamsyah, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, dukungan dari Siak juga menjadi bagian penting dalam melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam proses pengusulan DOB.

Norhamsyah mengatakan, hingga kini empat dari lima kepala daerah yang masuk dalam rencana DOB telah memberikan surat dukungan resmi. Empat kepala daerah tersebut adalah. Walikota Dumai, Bupati Rokan Hilir, Bupati Kepulauan Meranti dan Bupati Siak. Dengan demikian tersisa Bupati Bengkalis yang belum menerbitkan surat dukungan pembentukan DOB.

"Surat ini akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," katanya.

Norham mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD di wilayah yang masuk dalam rencana pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir.

Selain itu BPDOB-RP juga terus menggesa penyelesaian naskah akademik, RUU dan kelengkapan administrasi pendukung pemekaran, termasuk dukungan dari Gubernur Riau dan DPRD Riau.

"Harapan kita seluruh proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak terkait," tutup Norhamsyah.*