Lantik RT/RW, Kades Atan Herman: Mereka Ujung Tombak yang Bersentuhan Langsung ke Masyarakat Desa Belaras Barat

Senin, 15 Maret 2021

Proses Pelantika RT/RW Desa Belaras Barat Kecamatan Mandah

BUALBUAL.com – Kepala Desa Belaras Barat Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Atan Herman melantik 14 Ketua RT dan 7 Ketua RW hasil pemilihan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Acara pelantikan digelar di aula Desa. 15/03/20

“Alhamdulillah acara demokrasi pemilihan RT dan RW beberapa waktu yang lalu berjalan lancar, dan hari ini ketua RT/RW resmi dilantik serta bertugas,” ucap Kades Belaras Barat Atan Herman

Dia berpesan kepada seluruh ketua RT/RW yang baru saja dilantik untuk terus menguatkan sinergitas, menjalin kerjasama dengan Pemdes Belaras Barat.

“Selamat bertugas kepada ketua RT/RW terpilih dan saya harap untuk terus bisa berkerja sama dalam membatu pemerintahaan desa Belaras Barat,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, semoga pelantikan hari ini menjadi tonggak awal teman-teman ketua RT/RW untuk lebih berkarya, bergotong royong, bekerja sama dengan Pemdes Belaras Barat dalam membangun desa  lebih baik kedepan.

Pelantikan 14 RT dan Tujuh RW Desa Belaras Barat Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir

“Semoga kita sama-sama bisa lebih sukses ke depan dalam membangun desa Belaras Barat,” ucapnya.

Atan Herman juga menjelaskan, mereka para ketua RT dan RW sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga abdi rakyat. Sehingga para Ketua RT/RW pasti lebih memahami potensi wilayah dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

“Untuk itu, harus mendapatkan ruang dalam proses pembangunan dan hal-hal lainnya sesuai tufoksi,” ungkap Atan Herman.

Sementara itu, Atan Herman mengatakan, ini adalah suatu bentuk penghormatan atau penghargaan kepada ketua RT dan RW yang dilegitimasi oleh keputusan kepala desa.

“Nantinya mereka akan menjalankan tugas pokok pungsi (tupoksi), di tengah masyarakat, untuk memperkuat kemitraan dan kerjasama dengan pemerintah desa,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga Pemdes Belaras Barat Melakukan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa kepada masyarakat.

SGDs Desa adalah pembangunan total atas desa yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa. SDGs Desa ini diyakini berkontribusi 74 persen atas pencapaian SDGs nasional.

SDGs Desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Tampak hadir di acara pelantikan, LPM, BPD dan Bhabinkamtibmas Desa Belaras Barat beserta para Kader serta tamu undangan dan Masyarakat.