Lapas II A Tembilahan, gagalkan 5 Paket Sabu yang Dibungkus Pada Pampes Anak

Jumat, 01 November 2019

BUALBUAL.com - Lapas kelas II A Tembilahan kembali menggagalkan Penyeludupan 5 paket Yang diduga Narkotika jenis sabu, Jum'at (01/11/2019) Pagi. Kejadian bermula saat petugas lapas melakukan penggeledahan terhadap Seorang wanita bernama B yang hendak berkunjung ke lembaga Permasyarakatan kelas II A Tembilahan. Alhasil petugas menemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam pampes anaknya yang berusia 2 tahun, selanjutnya petugas melaporkan temuan tersebut ke Kepala KPLP Armaita selaku Plh Kalapas kelas II A Tembilahan. Armaita langsung menghubungi kasat Narkoba Polres Inhil untuk melaporkan penemuan barang yang diduga Narkotika jenis sabu, Kasat Narkoba beserta anggota bertindak cepat menuju Lapas II A Tembilahan untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan interogasi untuk siapa barang haram tersebut, dalam pengakuan pengunjung tersebut adalah untuk suaminya atas nama PJ dari kamar Mahoni. Selanjutnya, Plh Kalapas Armaita menyerahkan 1 (orang) warga binaan dan 1 (orang) pengunjung, serta barang bukti berupa 5 (lima) paket sedang sabu, 1 (satu) plastik hitam, 1 (satu) handphone, 1 (satu) Pampers. "Sekarang pasangan suami istri beserta barang bukti tersebut sudah diamankan ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," kata Armaita.