Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone

Jumat, 18 Desember 2020

BUALBUAL.com - Lembaga Permasyarkatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Tanjungpinang terus melakukan upaya meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya dengan selalu melaksanakan kegiatan pencegahan barang terlarang masuk ke dalam Lapas.

Petugas Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan penyelundupan Handphone (Hp) yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cara dilemparkan oleh pelaku berinisial Dn, Jumat (18/12/2020).

Sekira pukul 03.30 WIB Dn masuk ke lingkungan Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang, selanjutnya dengan menggunakan tali dan batu, Dn melempar Handphone ke dalam Lapas.

Petugas memantau ada pergerakan orang di luar tembok Lapas dari CCTV. Petugas Lapas  tidak tinggal diam dan langsung bergerak ke tempat yang dicurigai dan menangkap pelaku.

Pelaku sempat melarikan diri masuk ke rawa - rawa di belakang Lapas. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk petugas Lapas Narkotika Klas llA dan pelaku diamankan ke dalam Lapas. 

Selanjutnya atas perbuatan Dn, pihak Lapas menyerahkan Dn kepada pihak Kepolisian Sektor Gunung kijang.

"Menurut keterangan pelaku bersangkutan mengaku sudah 2 kali melakukan pelemparan Handphone ke dalam Lapas. Sebelumnya juga pernah petugas kami menangkap Rm dengan kasus serupa, bahkan Rm juga mengakui telah memasukkan sekitar 80 Hp ke dalam Lapas," ujar Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo.