Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu

Kamis, 14 Januari 2021

BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Tanjungpinang menggagalkan penyeludupan yang diduga Narkotika jenis Sabu, Selasa (12/1/2021).

Penyelundupan Sabu tersebut dilakukan dengan cara di masukkan ke dalam kotak rokok Marlboro yang dibawa oleh seorang Warga Binaan Pemasyarakatan inisial YM.

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan, Sabu tersebut didapat setelah petugas menggeledah badan yang Warga Binaan yang berinisial YM di dalam rokok Marlboro yang tersusun rapi, ditemukan 5 bungkus serbuk putih di dalam plastik bening yang diduga Sabu.

"Setelah diinterogasi, YM mengakui dititipkan rokok tersebut oleh oknum petugas dengan inisial FD," ungkap Wahyu, Kamis (14/1/2021).

Atas temuan yang diduga Sabu tersebut, selanjutnya pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan pihak Sat Narkoba Polres Bintan untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Barang bukti dan tersangka diserahkan kepada pihak Sat Narkoba Polres Bintan," ujar Kalapas.

“Sesuai dengan arahan Menkumham mengenai siapa saja petugas yang terlibat narkoba akan ditindak tegas, Kami komit dalam hal tersebut, siapapun yang terlibat pasti akan kena sanksi," ujar Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo.

Sebelumnya juga Lapas Narkotika Tanjungpinang telah menggagalkan pelemparan Handphone yang dilempar oleh orang luar untuk dimasukkan ke dalam Lapas.