Laporan Warga Masuk 110, Polisi Bakar Rakit PETI di Sungai Kuantan

Senin, 05 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan di kawasan Sungai Kuantan, di Desa Koto Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi kembali menindak dengan cara membakar rakit PETI yang ada di aliran Sungai Kuantan, di desa tersebut, Sabtu (3/10/2026).

Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut laporan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 Polres Kuantan Singingi.

Sekitar pukul 15.15 WIB, personel Polsek Cerenti langsung menindak aktivitas PETI yang terjadi di sekitar Masjid Jami Desa Koto Cerenti.

Menurut Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasi Humas Iptu Romlan, personel Polsek Cerenti langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

“Personel piket langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dilaporkan masyarakat,” ujar Iptu Romlan.

Setibanya di lokasi, personel menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beraktivitas di aliran Sungai Kuantan. Petugas kemudian langsung membakarnya.

Penindakan dipimpin KSPK III Aipda Tukim bersama Aiptu Tomi Andriansyah, Bripka Riki Fransisko, dan Brigadir Gusrian.

Iptu Romlan menyampaikan, Polres Kuantan Singingi terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Masyarakat diharapkan terus menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas PETI melalui Layanan Kepolisian 110 maupun kepada personel kepolisian terdekat,” pungkas Iptu Romlan.**