LBH KUTUB Wilayah Lampung Siap Bantu Masyarakat Miskin

Kamis, 25 Maret 2021

BUALBUAL.com - Ditemani dengan kopi robusta khas Lampung sekira 10 orang bertemu dan diskusi ringan di kafe Coffetalk di bilangan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Bukan tak ada maksud mereka berkumpul, rupanya sudah jauh hari pertemuan ini diagendakan.

Sambil sesekali menyeruput nikmatnya kopi, mereka saling menyampaikan pendapat. Rupanya ihwal berkumpulnya mereka adalah membentuk sebuah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang mereka namakan LBH KUTUB. 

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa kepemimpinan LBH tersebut diamanahkan kepada Andhestan Satrisna, SH sebagai ketua Yayasan, Rabu (24/3/2021).

Andestan, sapaan akrab ketua Yayasan yang juga seorang advokat ini menyampaikan dalam sambutannya, kehadiran LBH KUTUB adalah untuk membantu rakyat kecil dalam mencari keadilan yang sering berada dalam posisi sulit.

"Ini adalah kontribusi yang bisa kami berikan sebagai anak bangsa untuk pembangunan hukum yang baik di wilayah Lampung dan Nasional pada umumnya," ujarnya.

Menurut dia, perbedaan LBH KUTUB dengan LBH lainnya adalah mengutamakan integritas. Dalam tugasnya membantu rakyat kecil, mereka tak membedakan latar belakang SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).

Beliau menyampaikan, Tim LBH terdiri dari para advokat senior yang berpengalaman dan matang. Serta para advokat junior yang baru saja disumpah sebagai advokat. ”Niat mereka menolong para pencari keadilan murni tanpa mencari keuntungan,” tambahnya.

Itu sebabnya, LBH KUTUB ingin membantu mereka yang terzalimi hak-hak nya tanpa dipungut biaya. “Sehingga kami bisa mengobati perasaan terluka akibat ketidakadilan yang dirasakan selama ini,” jelas Andes.

Untuk warga yang ingin menggunakan LBH KUTUB, bisa melalui pelaporan dengan menghubungi nomor telepon atau WhatsApp ke 082372898037.

"Kami akan menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Jika ada masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum, kami siap. Jangan ragu, hubungi saja nomor kami, tambahnya sembari memberikan nomor yang bisa dihubungi untuk keperluan bantuan hukum," tutupnya.