Leasing SMS Finance Dilaporkan Mualim R, Ke Polda Riau

Senin, 26 Februari 2018

BUALBUAL.com, Pekanbaru, Mualim R yang Korban Perampasan Mobil nya di Tengah jalan BM 1392 PG atas Nama Mualim Oleh Pihak Lesing SMS FINANCE, yang Kejadian nya Hari Selasa 13/2/2018, Pukul 6.45 Wib di Jumrah Bagan Siapi - Api Rokan Hilir, Dan pihak Lesing juga Melakukan Penggelapan Uang Si Mualim R, sebanyak 14 juta Lebih. Menurut Mualim Kurugian yang di alami nya Sekitar 230 jt, di dalam Kasus yang di alami ini yang di Lakukan pihak Lesing SMS FINANCE, dan pengakuan Mualim sesudah di Rampas Mobil saya oleh Pihak Lesing SMS Finance di oper kesana - kesini Pertama Mualim di Suruh keduri oleh Manurung dan Mualim keduri Sampai keduri tidak ketemu Si Manurung tersebut, Dan sesampai ke Duri Mualim telepon manurung lagi di Suruh ke Bagan Batu, Si Mualim Karena Sudah kecewa Langsung Mualim ke Pekanbaru di kantor Cabang Lesing SMS Finance, Ternyata pegawai SMS Finance tidak di Respon kedatangan Mualim. 26/02/18 Dan menurut Informasi dari Teman Mualim yang Nama nya Nando mengatakan kami Sewaktu ke kantor Lesing SMS Finance jumpa Kami dengan FREDY dan kami Tanyakan Undang - undang Vidusia Antara SMS Finance dengan Debitor atau Konsumen Dan Spotan Fredy Mengambil atau Menunjukan MOU atau Kerjasama dengan Pihak Polda Riau, Kata Fredy Kami bekerja Sesuai dengan Surat MOU ini bang dari Pihak Polda Riau ujar Nando kepada Wartawan Tribunsatu.com. Dan hasil konfirmasi dengan Alex di Jakarta melalui Selulernya dia mengatakan Bahwa SK atau surat Perintah Penarikan Mobil tersebut bukan saya yang membuat nya Adalah Edi Suwarsono Maneger Nasional dialah yang Mengeluarkan Surat Penarekan Tersebut ujar Alex, Sedangkan Adi pegawai Lesing SMS Finance Pekanbaru Sewaktu konfirmasi mengenai Perampasan Mobil Mualim Adi mengatakan Kami tidak tau Siapa yang Menarik Mobil tersebut Dan Sewaktu di Tanyakan kepada Adi dimana Sekarang Mobil Mualim tersebut baru Adi Mengjawab bahwa Mobil Mualim tersebut Ada di Gudang Lesing SMS Finance ujar Adi. Dan Beda dengan kacab. SMS Finance di Bagan Batu T. Silaban dia Mengatakan Bahwa Perampasan atau Penarikan Mobil pak Mualim itu Bukan Kami atau Pihak Lesing SMS Finance tetapi orang Lain ujar T. Silaban kepada Wartawan Tribunsatu.com melalui Telepon Selulernya Sedangkan Sewaktu Merampas Mobil si Mualim di Jumrah Rohil mereka Tinggalkan surat Atas Nama kop Surat Lesing SMS Finance Dan di Tulis di dalam surat Tersebut di Tulis Pihak ke II, Sedang yang bawa Mobil Langsung Mualim dan yang ada dalam Mobil tersebut adalah Istri Mualim dan Anak nya. Mualim sudah menyerahkan Kuasa kepada MORLAN SIMANJUNTAK.SH.MH. Sebagai Kuasa Hukum nya dan Nando, Mualim Berharap Supaya Mobil nya bisa balik kedia lagi yang sudah di Rampas oleh pihak Lesing SMS Finance, Sedangkan Kuasa Hukum Mualim Morlan Simanjuntak.SH.MH mengatakan kita Siap Membantu pak Mualim dalam Kasus Perampasan oleh Pihak Lesing SMS Finance ujar Morlan. Mualim memang kecewa Atas Perampasan Mobil nya oleh Lesing SMS Finance karena tinggal Satu bulan Lagi Angsuran Mobil saya tersebut ujar Mualim Sewaktu di Wawancarai oleh Wartawan Tribunsatu.com di jalan Arifin Ahmad, Dan Mualim mengatakan Surat - surat Penting yang ada didalam Mobil tersebut Banyak termasuk KK, dan surat Penting Lain nya ujar Mualim. Mualim berharap kepada Pihak Kepolisian atau Polda Riau Supaya yang Merampas Mobil saya di Tengah jalan Tersebut Cepat di Tangkap meminta Mualim. ***(rls)