Legislatif Riau, Desak Gubri untuk Melakukan Pergub Pengelolaan Keuangan Daerah

Ahad, 28 Mei 2017

bualbual.com, Legislatif Provinsi Riau Mendesak Gubri Tertibkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sudah disahkan DPRD Provinsi Riau tahun lalu. Namun perda tersebut belum bisa diterapkan karena belum ada Peraturan Gubernur yang mengaturnya. "Di APBD murni tahun ini belum bisa karena belum ada Pergubnya, kita harapkan pada APBD-P perda tersebut sudah bisa diterapkan," kata Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman. Oleh sebab itu. pimpinan DPRD Riau mendesak gubernur Riau secepatnya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut, sehingga Perda dapat dijalankan pada APBD Perubahan tahun 2017 ini. Rencana target realisasi APBD itu dibuat dan disusun bersama-sama dewan untuk per triwulan atau selama tiga bulan. Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, DPRD sudah membuat Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana di dalam perda itu diatur, pada saat pengesahan APBD maka sudah harus diikuti rencana target realisasi di setiap OPD Pemprov Riau. "Kalau OPD atau Dinas/Badan di lingkungan Pemprov Riau tidak mampu menyerap anggaran sesuai target maka tunjangan prestasi dan tunjangan lainnya tidak diberikan kepada pimpinan dan pegawai OPD bersangkutan pada triwulan berikutnya," lanjutnya. Selanjutnya, diharapkan Gubri cepat membuat Pergub untuk realisasi perda tersebut. "Kalau sudah ada pergub maka bisa dilaksanakan dan akan bersama-sama dewan menetapkan target realisasinya APBD, sehingga akan terukur kinerja SKPD dan juga dengan demikian serapan APBD akan maksimal karena akan terpantau terus oleh dewan," ungkapnya. Menurut politisi yang akrab disapa Dedet tersebut, ada reward dan punishment (sanksi) bagi OPD, kalau berhasil mencapai target maka dapat tunjangan prestasi, sebaliknya pegawai yang bersantai tidak akan dapat apa-apa. "Tidak dapat penghargaan tunjangan prestasi, apa yang mau diberi kalau tidak ada prestasi, tapi kalau mereka betul-betul bekerja untuk rakyat sesuai amanah Perda maka tunjangan prestasi akan di bayarkan," tukasnya.(ckp)