Lewat Flyover Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka 'Sepeda Motor akan Dilarang'

Ahad, 27 Januari 2019

BUALBUAL.com, Dengan alasan keselamatan, pengendara sepeda motor bisa saja dilarang melintas di flyover depan mall SKA dan depan Pasar Pagi Arengka jika nanti sudah diresmikan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, M Taufiq OH, kepada CAKAPLAH.com mengatakan, sebetulnya tidak ada pembatasan antara roda dua dan empat untuk melintasi flyover. "Roda dua dan empat semua punya hak untuk lewat di flyover. Hanya saja, kita lihat dari konteks keselamatannya. Kalau flyover ini sudah dioperasikan, ketika polanya itu tidak membahayakan pengedara roda dua tidak masalah, tidak ada larangan lewat di flyover," katanya.Tapi, sebut Taufiq, ketika itu perlu untuk pengaturan keselamatan pengendara roda dua, maka larangan bisa saja diberlakukan. "Larangan itu kan untuk menyelamatkan pengendara roda dua. Contoh flyover jalan Sudirman, pengendara dilarang lewat flyover, karena beberapa kali terjadi kecelakaan yang menimpa pengendara roda dua, makanya dipasang rambu-rambu roda dua dilarang lewat flyover," paparnya. Meski demikian, saat ini belum ada kebijakan untuk melarang pengendara roda dua lewat flyover. "Tindakan itu (larangan) akan kita ambil sesuai situasional. Kalau memang membahayakan keselamatan, suka tidak suka harus kita larang, karena keselamatan itu lebih penting," cakapnya.  
Editor : Ucu
Sumber : Cakaplah.com