
BUALBUAL.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau masih melakukan pemeriksaan terhadap lima personel Polres Rokan Hulu (Rohul) yang diduga terlibat dalam suatu pelanggaran.
Kelima personel tersebut masing-masing berinisial US, G, F, R, dan RIM. Hingga Kamis (24/9/2026), proses pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung.
Pemeriksaan dilakukan menyusul informasi mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan sejumlah anggota Polres Rohul. Namun, hingga kini Polda Riau belum mengungkap secara resmi bentuk pelanggaran yang sedang didalami.
Sebelumnya, melalui pernyataan Bidang Humas Polda Riau pada 16 September 2026, disebutkan bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh Bid Propam Polda Riau sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Menanggapi informasi yang beredar terkait penanganan kasus yang melibatkan personel, Polres Rokan Hulu bersama jajaran Bid Propam Polda Riau memastikan bahwa perkara tersebut telah ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," demikian pernyataan Bid Humas Polda Riau.
Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan bahwa kelima personel yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Polda Riau turut menegaskan komitmennya untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.
"Polri tidak ragu untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran anggota demi menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian," lanjut pernyataan tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada jajaran Polda Riau terkait perkembangan terbaru pemeriksaan masih dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun bentuk dugaan pelanggaran yang sedang didalami oleh Propam Polda Riau.
Kelima personel tersebut masih berstatus dalam proses pemeriksaan, sehingga belum dapat disimpulkan telah melakukan pelanggaran sebagaimana informasi yang beredar.