Lima Saksi akan di Periksa Polisi, Terkait Kasus Pelemparan Molotov ke Pos Jaga Satpol PP Pekanbaru

Rabu, 28 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru menyelidiki kasus pelemparan bom molotov ke pos penjagaan Kantor Satpol PP Pekanbaru, Selasa (27/8/2019) sore. Lima orang saksi sudah dimintai keterangannya. "Sudah lima orang saksi yang dimintai keterangan. Dari Satpol PP," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, di Pekanbaru, Rabu (28/8)/2019). Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, Iptu Abdul Halim, menyebutkan, pihaknya masih bekerja di lapangan untuk mengungkap pelaku. Salah satunya menelusuri CCTv yang ada di lokasi kejadian. Menurut Abdul Halim, ada satu CCTv yang sudah dicek tapi di dalamnya tidak terekam secara jelas kejadian. " CCTv tidak mengarah ke jalan, kami masih telusuri CCTv lainnya," kata Abdul Halim. Abdul Halim pengungkapan kasus diambil alih oleh Polresta Pekanbaru. 'Kami dibantu oleh Polresta," ucap Abdul Halim. Pelemparan bom molotov di pos jaga Satpol PP Pekanbaru terjadi pada pukul 17.30 WIB. Ketika itu dua orang tak dikenal mengenakan sepeda motor melemparkan bom molotov ke arah pos jaga. Mengetahui pos penjagaan menjadi sasaran teror sejumlah personel sempat melakukan pengejaran. Namun dua orang pelaku yang menggunakan masker dan helm tersebut langsung tancap gas.       Sumber: cakaplah