Lima Tuntutan KAMMI Riau Terhadap 18 Tersangka Korupsi Pembangunan Proyek RTH Yang di Resmikan KPK Senilai Rp. 8 Miliar

Kamis, 09 November 2017

bualbual.com, Provinsi Riau tak henti hentinya diterpa badai kasus Korupsi. Mulai dari Kasus Korupsi yg berskala besar yang melibatkan elite politik hingga kasus kasus yang berskala kecil yang juga melibatkan banyak pihak termasuk para PNS. Kasus Korupsi yang muncul seolah-olah menyiratkan bahwa Riau adalah ladang subur bagi para Koruptor. Jargon Riau Berintegritas. Menghulu Budaya Melayu, Menghilir Riau Berintegritas seolah hanya menjadi simbol belaka. Kejati Riau menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Integritas yang diresmikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Proyek ini menelan dana APBD Rp 8 miliar, dengan nilai kerugian negara Rp 1,2 miliar. 18 tersangka tersebut adalah terdiri atas 5 dari pihak swasta dan 13 orang dari kalangan PNS. Proyek RTH Taman Integritas yang diresmikan saat Riau menjadi tuan rumah Hari Antikorupsi Indonesia pada akhir 2016, merupakan proyek di Dinas Cipta Karya dan Bina Marga yang kini menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Riau. Terbukanya kasus korupsi Taman Integritas ini menambah daftar panjang catatan kelam perjalan Korupsi di Provinsi Riau. Saat ini, kita tengah benar-benar diuji integritasnya! Kita Kaum muda yang akan mendapatkan tanggung jawab keberlanjutan masa depan untuk menjawab apakah kemerdekaan kita puluhan tahun yang lalu masih relevan untuk dirayakan? Atau akan menjadi kutukan karena kemerdekaan itu pada akhirnya hanya melahirkan negara yang menyediakan kekayaan, kesuburan dan keindahan alam yang seharusnya diorientasikan untuk kehidupan warga Negara, hanya dikuasai oleh segelintir orang dengan mengangkangi keadilan dan hukum. *Oleh karena itu, atas dasar diatas Kami dari KAMMI Wilayah Riau menyatakan sikap:* 1. Segera Tangkap Semua Koruptor Taman Intergritas. 2. Menuntut dan mendukung KPK dan Kejati Riau untuk membongkar dan mengusut tuntas kasus Korupsi Taman Integritas sampai ke akar-akarnya. 3. Para Koruptor yang terlibat dalam Tindakan Pidana Korupsi Harus Turun dari Jabatannya. 4. Menuntut Gubernur Riau supaya berpihak dan mendukung upaya KPK untuk menuntaskan kasus Taman Integritas secara tegas. 5. Mengajak rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat di Provinsi Riau untuk turut bergabung dan merapatkan barisan untuk bersama - sama mengawal Kasus Korupsi tersebut dan segala Kasus Korupsi yang ada di Riau. Demikian kami sampaikan tuntutan kami. Keberlangsungan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Sekalipun demikian, kita semua harus tetap menunjukkan optimisme dan konsistensi dalam melakukan pemberantasan korupsi. Langkah penyelamatan akan sangat tergantung pada dukungan yang diberikan oleh civil society." Merdeka! Indonesia Bebas Korupsi!! Riau Berintegritas!!! Pjs KP KAMWIL Riau, (Andres Pransiska) Mengetahui Ketua KAMMI Wilayah Riau. (Padli AR) KAMMI Wilayah Riau (rls)