Lintas Komisi Mediasi Lahan Masyarakat Kelurahan Balai Raja yang Terkena Trase Tol

Jumat, 28 Januari 2022

BUALBUAL.Com - H. Khairul Umam dan rombongan lintas komisi DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan pengawasan ke Kecamatan Pinggir terkait permasalahan lahan masyarakat Kelurahan Balai Raja yang terkena Trase Tol Dumai - Pekanbaru, Selasa (25/01/2022).

Pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan masyarakat dengan pemerintah dan DPRD Kabupaten Bengkalis sebelumnya pada Senin 24 Januari 2022, dimana Samianto selaku perwakilan masyarakat mengatakan kedatangan masyarakat untuk melakukan mediasi dengan tujuan untuk mencari jalan tengah penyelesaian ganti rugi tanah masyarakat yang diindikasikan tumpang tindih dengan SKK Migas, serta tanah sisa/tanah yang tidak lagi produktif akibat pembangunan Jalan Tol Dumai - Pekanbaru yang terletak di RT 003/RW 004 Kelurahan Balai Raja Kec. Pinggir yang sampai sekarang belum ada di bayar.

Pertemuan dibuka oleh Lurah Balai Raja Hemalina dan H. Khairul Umam di ruang rapat Kelurahan Balai Raja, Hemalina mengucapkan terima kasih atas kehadiran ketua DPRD dan anggota lintas komisi yang juga bersedia langsung menjadi mediator pertemuan ini.

"Sama seperti sebelumnya kami dari masyarakat hanya ingin tahu siapa pihak yang tumpang tindih dari penyelesaian ganti rugi tanah kami, maka dari itu kami berharap bapak/ibu dewan bisa bantu kami karena belum ada titik terang dan kemana kami harus mencari jawaban terhadap permasalahan kami," terang Samianto mewakili masyarakat.

Menjawab keterangan tersebut H. Khairul Umam mengatakan DPRD Kabupaten Bengkalis akan dudukkan kembali tentang masalah ini dan meminta waktu kepada masyarakat untuk proses serta tahapan masalah ini, DPRD bukan pengambil kebijakan dan bisa mengeksekusi masalah ini.

"Kami dari lintas komisi DPRD sudah Hearing sebelumnya dengan masyarakat dan instansi terkait dan sebagai lembaga perwakilan masyarakat kami menjembatani hal ini dan tahapan sekarang adalah kita akan melihat lokasi dengan masyarakat pemilik lahan, kita akan menyerahkan ke lembaga yang berwenang. Masyarakat menunggu kepastian hukum dan itu yang akan kita perjuangkan," ungkap H. Khairul Umam.

Pertemuan ini juga dihadiri Sekretaris Komisi lll Surya Budiman, Wakil Ketua Komisi IV Hj. Zahraini, Sekretaris Komisi lV Irmi Syakip Arsalan, Anggota Komisi lV Firman, Anggota Komisi lll Rosmawati Sinambela, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, Sekretariat DPRD, perwakilan Camat Pinggir Sari Arifin, perwakilan masyarakat Kelurahan Balai Raja.