Luar Biasa Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Tanjungpinang

Jumat, 22 Maret 2024

BUALBUAL.com - Terkait Belanja anggaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang tahun 2024. Hal tersebut dapat terlihat Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kota Tanjungpinang.

Salah satu belanja Anggaran yang cukup menyedot perhatian adalah Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Anggota DPRD Tanjungpinang yang menyentuh angka Rp 3.249.558.000.

Tidak hanya biaya penginapan yang begitu Fantastis, bahkan untuk biaya medical Check Up diduga untuk pencalonan kembali  para anggota DPRD tersebut sebagai Calon Legislatif Caleg DPRD Tanjungpinang juga dianggarkan sebesar Rp 190.000.000.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Muhamad Amin terkesan bungkam.

"Saya lagi banyak kerja jadi saya tak bisa kasih jawaban. Kalau masalah itu tanyakan saja sama kabag umum. nanti dia bisa kasih jawaban," ungkap Muhamad Amin.

Tetapi, alangkah terkejutnya awak media ini ketika Kabag Umum dan Keuangan di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, Elvi Aryanti menyangkal masalah tersebut dan tidak memahami tentang anggaran tersebut.

"Itu bukan ranah saya untuk menjawab masalah ini, kita ada bidangnya masing masing. sedangkan sekwan minta kabag umum untuk menerangkannya. Kalau masalah ini saya tak paham ini bukan ranah saya ungkapnya degan tegas," kilahnya.