Luas Dikurangi dari Ukuran Awal, Jumlah Kios STC Pekanbaru Bertambah

Selasa, 28 Januari 2020

BUALBUAL.com - PT Makmur Papan Permata (MPP) menambah jumlah kios di Sukaramai Trade Centre (STC). Namun, luas kios lebih kecil dari ukuran awal sebelum pusat perbelanjaan itu terbakar pada tahun 2015 lalu. Kepala Cabang PT MPP Suryanto mengatakan, nantinya para pedagang korban kebakaran diprioritaskan masuk ke STC. Pedagang yang diprioritaskan adalah mereka yang masih memiliki sisa hak atas toko yang terbakar. Berdasarkan perjanjian, PT MPP harus menjalankan kewajiban membangun kembali Plaza Sukaramai. Jumlah toko yang dibangun lebih banyak dari toko semula. "Pembangunan toko dilebihkan ada dua dasar pertimbangan. Pertama, ada perubahan tampilan bangunan," kata Suryanto, Selasa (28/1/2020). Jadi, kata dia, secara unit jumlah toko bertambah. Tetapi, ukuran toko berkurang dari ukuran awal. "Kalau dulu luas toko 20 meter persegi. Sekarang ini, toko yang paling besar hanya 12 meter persegi," jelasnya. Ia menambahkan, dulu, pemilik hanya memiliki satu unit toko sekarang pemilik mendapatkan dua unit. Tapi secara luasan toko hampir identik dengan yang lama. "Atas perubahan tata letak bangunan, maka pedagang yang dulunya penuh satu lantai, sekarang jadi setengah lantai. Setengah lantai lagi akan kami bangun toko," jelasnya. Ia menegaskan, para pedagang korban kebakaran diprioritaskan karena masih memiliki sisa hak. Sisa hak ini telah dihitung tim independen.     Sumber: cakaplah