Lukman Hakim Kemenag RI: Tahun 2018 Ongkos Ibadah Haji Meningkat

Selasa, 23 Januari 2018

Bualbual.com, Jakarta - Kementerian Agama dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas kenaikan ongkos ibadah haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018. "Harapan kami, panja bisa segera dibentuk agar dapat menetapkan berapa besaran BPIH," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di DPR, Senin, 22 Januari 2018. Pembentukan Panja BPIH 2018 itu merupakan salah satu kesimpulan dalam rapat kerja Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR. Panja tersebut juga membahas Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2017 dan Pembicaraan Pendahuluan BPIH 2018. "Semakin cepat BPIH ditetapkan, kian cepat pula kepastian bagi calon anggota jemaah haji tahun ini untuk melunasi biaya haji," BUAL Lukman. BPIH, menurut BUAL Lukman, memiliki banyak variabel, sehingga penentuan besarannya membutuhkan waktu. Variabel itu antara lain akomodasi, transportasi, dan pemondokan. Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher berujar, dalam panja nanti, Dewan akan mendalami usul BPIH dari pemerintah, seperti rasionalitas besaran BPIH 2018. Sebelumnya, Menteri Agama mengusulkan besaran kenaikan ongkos naik haji sebesar Rp 900.670 atau naik 2,58 persen dari musim haji 2017. Kenaikan tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan tambahan pajak penambahan nilai (PPN) 5 persen untuk pelayanan ibadah haji tahun ini. Dengan demikian, BPIH tahun ini menjadi Rp 35.790.982 dari Rp 34.899.312 pada 2017. Pemerintah sudah mengingatkan kepada penyelenggara perjalanan umrah dan haji untuk tetap rasional dalam menawarkan produk merespons kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mengenakan PPN per 1 Januari 2018. Pasalnya, tidak semua komponen biaya umrah dan haji dikenai pajak 5 persen. Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji In-Bound Indonesia (Asphurindo) sebelumnya memprediksi terjadinya kenaikan biaya perjalanan umrah dan haji sebesar 5-10 persen seiring dengan pengenaan PPN sebesar 5 persen oleh pemerintah Arab Saudi. Ketua Asphurindo Syam Resfiadi menuturkan kenaikan biaya perjalanan umrah dan ibadah haji itu terjadi pada biaya di land arrangement yang bisa meningkat hingga US$ 50-250 per orang. "Perhitungan kasat mata, kenaikan sekitar US$ 50-250, bergantung pada jenis hotel dan kendaraan darat yang digunakan di sana," BUAL Syam  pada Kamis, 4 Januari 2018. ***(Tempo.co)