M. Diah sebut Tak Ada Ampun Bagi Petugas Lapas Terlibat Narkoba 'Nyatakan Perang pada Narkoba'

Ahad, 16 Juni 2019

BUALBUAL.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Riau, Muhammad Diah, mengatakan pihaknya saat ini tengah gencar dalam melawan kasus narkoba. Termasuk peredaran narkoba yang terjadi di dalam lapas dan rutan di Riau. Salah satu kasus yang melibatkan petugas lapas seperti yang terjadi pada 31 Mei 2018 lalu di Rutan Sialang Bungkuk. Saat itu petugas bersama Polsek Tenayan Raya mengamankan seorang napi narkoba dan juga seorang petugas rutan. "Saat ini proses hukum terhadap oknum sipir tersebut masih berlangsung," kata Diah pada Sabtu (15/6/2019). Diah menjelaskan bahwa sesuai amanat dari Menkum HAM, tidak ada ampun bagi pegawai yang terlibat kasus narkoba. Jika terbukti bersalah, maka pegawai tersebut akan langsung dipecat. "Sekarang ini kita tinggal menunggu prosesnya selesai. Jika sudah selesai maka yang bersangkutan akan menjalani hukuman dan dipecat," tegas Diah. Petugas rutan yang bernama Joel Francis itu sendiri mengaku sudah kali kedua memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam rutan. Ia menyelundupkan sabu lewat sepatu yang digunakannya bertugas sehari-hari. Polsek Tenayan Raya, hingga saat ini masih mengembangkan kasus narkoba tersebut untuk mengungkap jaringannya. Sedang dua orang tersangka saat ini masih ditahan.***   Sumber: Cakaplah