MA Batalkan BPJS Kesehatan, Pemprov Riau Terlanjur Alokasikan Anggaran Rp156 Miliar

Selasa, 10 Maret 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menerima surat resmi soal pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan 100 persen oleh Mahkamah Agung (MA). Meski begitu, Pemprov Riau tidak mempersoalkan kenaikan BPJS Kesehatan dibatalkan atau tidak, sebab Pemprov Riau telah mengalokasikan anggaran untuk Penerima Bukan Iuran (PBI) BPJS sebesar Rp156 miliar di APBD Riau 2020. "Secara resmi kita belum dapat laporan itu. Nanti kalau sudah ada kita sesuai, kan keputusan MA itu tidak tahu dimulai sejak kapan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Selasa (10/3/2020). Lebih lanjut Mimi mengatakan, sejauh ini Pemprov Riau sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp156 miliar untuk BPJS Kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu se-Riau. "Kalau ada pembatalan berarti kita punya uang lebih. Apakah itu akan dipakai untuk menambah jumlah kuota PBI atau dialihkan untuk kegiatan yang belum terpenuhi," cakapnya.     Sumber: cakaplah