Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua

Kamis, 20 Agustus 2026

BUALBUAL.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, mengecam penyanderaan terhadap sembilan warga sipil perempuan berusia 13 hingga 18 tahun yang dilaporkan terjadi di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Mafirion meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi untuk membebaskan seluruh korban dengan tetap menempatkan keselamatan mereka sebagai prioritas utama.

"Tindakan penyanderaan terhadap warga sipil merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Terlebih, korban dalam kasus ini adalah anak-anak dan remaja yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik," kata Mafirion di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut legislator asal Riau itu, pemerintah harus mengerahkan seluruh kemampuan yang diperlukan agar para korban dapat segera kembali kepada keluarga dalam keadaan sehat dan selamat.

"Mereka tidak boleh dibiarkan hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian. Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat serta mengerahkan seluruh kemampuan untuk membebaskan sembilan warga sipil yang disandera," ujarnya.

Mafirion menilai waktu menjadi faktor penting dalam proses pembebasan. Selain menghadapi ancaman terhadap keselamatan fisik, para korban juga berpotensi mengalami tekanan dan trauma psikologis karena berada dalam situasi konflik dan jauh dari keluarga.

"Ini bukan sekadar persoalan keamanan, tetapi menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak. Setiap waktu sangat berharga," tegas Mafirion.

Ia mengatakan, anak-anak seharusnya berada di lingkungan yang aman, memperoleh perlindungan dan pendidikan, serta dapat tumbuh tanpa rasa takut.

"Jangan sampai keterlambatan penanganan justru memperbesar risiko terhadap keselamatan dan kondisi psikologis mereka," katanya.

Mafirion juga menyoroti kerentanan perempuan dan anak dalam situasi konflik. Menurutnya, kelompok tersebut harus mendapatkan perlindungan maksimal dan tidak boleh menjadi korban dari konflik bersenjata.

"Mereka, para perempuan dan anak, mengalami kerentanan berlapis. Dalam situasi konflik, mereka dapat menjadi sasaran kekerasan karena dianggap lemah dan tidak berdaya. Padahal, mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman," ujarnya.

Karena itu, Mafirion meminta seluruh proses pembebasan dilakukan dengan perhitungan matang agar tidak menempatkan para sandera dalam bahaya yang lebih besar.

"Yang paling utama adalah bagaimana sembilan anak ini bisa kembali kepada keluarga dalam keadaan selamat. Jangan sampai langkah penanganan justru membahayakan para sandera," katanya.

Ia meminta aparat dan seluruh pihak terkait bekerja secara terpadu dengan mengedepankan keselamatan korban, tetapi tetap bergerak cepat.

Mafirion juga mendorong pemerintah memperkuat upaya untuk memutus mata rantai kekerasan di Papua. Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat sipil harus tetap menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan konflik.

"Konflik demi konflik dan lagi-lagi warga sipil yang menjadi korban. Harus ada ketegasan dan komitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di Papua," ujarnya.

"Jangan sampai anak-anak yang tidak tahu apa-apa justru harus menanggung ketakutan dan trauma akibat konflik yang bukan menjadi bagian dari kehidupan mereka," sambungnya.

Sebelumnya, sembilan warga sipil dilaporkan disandera di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, di tengah situasi keamanan yang juga diwarnai kontak tembak antara aparat TNI dan kelompok bersenjata.

Kepolisian dilaporkan telah mengonfirmasi bahwa sembilan korban tersebut merupakan perempuan berusia 13 hingga 18 tahun. Proses penanganan dan upaya pembebasan para korban menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan anak dan warga sipil di wilayah konflik.