Mahasiswa Kepung Polda Riau! Desak Korporasi Pembakar Hutan Diusut Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 16 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis (15/10/2026). Massa mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas keterlibatan sejumlah korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyengsarakan masyarakat luas.

Membawa mobil komando dan berbagai spanduk bernada protes, mahasiswa menyoroti penderitaan warga akibat kabut asap yang tak kunjung usai. Mereka menilai program Green Policing yang selama ini digaungkan perlu dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan akademisi dan kelompok sipil.

"Hutan terbakar, rakyat menderita. Negara harus bertindak adili korporasi yang diduga terlibat, berikan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera," tegas Koordinator Lapangan Aksi, Muhammad Haikal.

 

Massa aksi meminta Kapolda Riau yang baru untuk mengambil langkah tegas dan berani menghentikan tindak kriminalisasi. Langkah tersebut mencakup koordinasi lintas sektor dengan instansi lingkungan hidup guna menyegel serta menghentikan operasional perusahaan yang terbukti membiarkan ratusan hektare area konsesinya hangus dilalap api.

Mahasiswa juga mendorong agar pihak kepolisian menyediakan kanal pengaduan karhutla yang aman dan mudah diakses. Perlindungan terhadap pelapor dianggap krusial agar masyarakat berani memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di area perusahaan tanpa rasa takut.

"Asap di Provinsi Riau ini sudah merugikan kesehatan dan melemahkan perekonomian karena aktivitas warga terganggu," keluhnya di tengah orasi.

Menanggapi rentetan tuntutan mahasiswa, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian menemui massa aksi di depan gerbang. Ia menegaskan komitmen penuh institusinya dalam menangani kejahatan lingkungan yang terjadi di wilayah hukum Riau.

Menurut data yang dibeberkannya, pihak kepolisian telah mengambil langkah nyata dan memproses puluhan perkara yang berkaitan dengan perusakan alam. Terkait kondisi udara saat ini, ia menyebut bahwa sebagian kabut asap yang menyelimuti wilayah Pekanbaru dan sekitarnya merupakan kiriman dari provinsi tetangga.

"Polda Riau sangat berkomitmen menangani permasalahan lingkungan. Hingga saat ini, sebanyak 61 kasus telah kami tangani," paparnya

Ia turut mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk bersatu memberikan data akurat jika menemukan indikasi keterlibatan perusahaan tertentu agar bisa segera dilakukan penyelidikan mendalam. Aksi penyampaian pendapat ini ditutup dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada Pamenwas Polda Riau, AKBP Susianto, sebelum akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib menjelang sore.