Mahasiswa Tuntut Akhmad Mujahidin Mundur dari Rektor UIN Suska Riau

Kamis, 17 September 2020

BUALBUAL.com - Selain meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Prof Akhmad Mujahidin, para mahasiswa yang mendatangi Kejati Riau, Kamis (17/09/2020) ini juga meminta sang rektor untuk mundur dari jabatannya.

"Kami (mahasiswa) mendesak Rektor UIN Suska Riau untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena diduga lalai dalam menjalankan tugas serta gagal dalam menjalankan amanah serta telah diduga mencoreng nama baik UIN Suska Riau dengan dugaan kasus korupsi dan kebijakan yang banyak menyalahi aturan," kata Azam seusai aksi.

Selanjutnya, mahasiswa juga mendesak Kejati Riau untuk segera mengambil sikap dalam dugaan kasus korupsi yang terjadi di UIN Suska Riau. Dan juga ia meminta Kejati Riau untuk tidak tebang pilih dalam melaksanakan penerapan hukum.

"Kalau terbukti segera seret dan hukum oknum-oknum terkait," jelasnya.

Selain melaksanakan aksi unjuk rasa, massa dari UIN Suska ini juga menyerahkan bukti yang berupa tumpukan kertas tebal kepada pihak Kejati. Yang mana kata Azam, itu adalah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Bukti tersebut terkait dugaan yang ada di kampus tentang korupsi, dan temuan dari BPK," pungkasnya.

Para mahasiswa ini juga mengancam jika tuntutannya tidak ditanggapi dalam kurun waktu tiga hari ke depan, maka mahasiswa ini akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.