Mahasiswa Tuntut PSU di Tambusai dan Tambusai Utara 'Ada Kecurangan'

Jumat, 17 Mei 2019

BUALBUAL.com - Aksi unjuk rasa mewarnai sidang pelanggaran Administratif Acara Cepat, yang digelar Bawaslu Riau, di Kantor Bawaslu Rohul, Kamis (16/5/2019) siang. Puluhan pengunjuk rasa yang berasal dari mahasiswa ini menuntut digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara. "Atas nama keadilan, Kami meminta Bawaslu Riau agar mengeluarkan Rekomendasi untuk melakukan Pemungutan suara ulang (PSU) di Seluruh TPS di Daerah Pemilihan 2 Tambusai dan Tambusai Utara, Khususnya untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, karena diduga banyak Kecurangan dan penggelembungan suara di sana," kata Rahman Salah seorang pengunjuk rasa. Menurut Rahman, ada beberapa fakta-fakta indikasi kuat kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019, khususnya di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara, seperti tertukarnya surat suara di dapil 2, mobilisasi massa untuk memilih di luar TPS. Kemudian, banyaknya versi C1, baik angka yang tertera di C1 tersebut dan juga tanda tangan yang dibubuhi di C1 tersebut. Kedua, terjadinya perbedaan rekapitalusi antara PPS/Panwas dan PPK. Ketiga, pembukaan kotak suara tidak sesuai prosedur. Keempat, menghitung surat suara di luar TPS (di rumah warga) dan rekapitulasi di luar TPS. "Kami menduga di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara, telah terjadi kecurangan secara terstruktur, tersistematis dan masif. Jika nantinya terbukti KPU ikut bermain, kami minta Komisioner KPU turut diproses secara hukum," cakap Rahman. "Kita meminta, Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara," tegas Rahman. Pengunjuk rasa mengancam, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi maka mereka akan melakukan aksi kepung kantor KPU Rohul.   Sumber: Cakaplah