Mahkamah Kejahatan Internasional Tak Gentar Hadapi Ancaman Sanksi AS

Rabu, 12 September 2018

Bualbual.com, Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) mengatakan, akan terus menjalankan tugas sebagaimana biasanya satu hari setelah AS mengancam akan memberlakukan sanksi terhadap para pejabat ICC jika mahkamah itu menyelidiki aktivitas AS di Afghanistan. Sebuah pernyataan dari mahkamah yang berbasis di Den Haag itu mengatakan, “ICC, sebagai sebuah pengadilan hukum, akan terus menjalankan tugasnya tanpa gentar sesuai prinsip dan gagasan supremasi hukum yang komprehensif.” Penasehat Keamanan Nasional AS John Bolton mengatakan, AS akan menolak bekerjasama dengan cara apapun dengan mahkamah itu jika mahkamah tersebut melangsungkan penyelidikan atas tuduhan-tuduhan kejahatan perang yang dilakukan militer dan personel intelijen AS di Afghanistan. Bolton mengatakan, mahkamah itu seharusnya tidak mempunyai yuridiksi atas rakyat Amerika atau rakyat negara-negara lain yang tidak pernah meratifikasi perjanjian yang dibuat untuk membentuk mahkamah itu pada tahun 2002. Bolton menyebut ICC secara “fundamental tidak sah” dan tindakannya “merupakan serangan terhadap hak-hak konstitusional AS”.   Editor : bbc | Sumber : VOAIndonesia.com