Malang Gadis Remaja Ini, Hanya Dijanjikan Beli Jajanan Sudah Masuk Hotel

Selasa, 06 April 2021

BUALBUAL.com - Seorang Pria janjikan belikan jajanan, Gadis remaja ini minta dilayani intim di sebuah hotel di Duri.
Lelaki dewasa ini bukan hanya sekali minta jatah, tetapi lebih, bahkan parahnya lagi jajan makanan yang dijanjikan tidak dipenuhi, korban kesal dan melapor ke tantenya.
Gadis remaja F (15 ) korban persetubuhan intim dari pelaku P (44) yang diketahui dekat dengan korban.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,MT.SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Hariyadi,SIK membenarkan adanya laporan terkait telah terjadinya persetubuhan terhadap gadis remaja F (15), yang dilakukan lelaki dewasa atas nama P (44) yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Mandau,
"Ada pelaporan, dan telah dilakukan penangkapan atas nama pelaku P, atas perkara telah melakukan hubungan intim dengan gadis dibawah umur," ungkap Kapolsek Arvin Hariyadi.
 
Dari keterangan korban P (15), kejadian ini sekira bulan Januari 2021,sekira pukul 19.00 Wib, dimana Pelaku menjemput korban dan membawanya ke sebuah hotel, pelaku menjanjikan akan membelikan jajanan/makanan untuk Korban.
 
Di dalam kamar hotel, pelaku melakukan persetubuhan terhadap Korban,l (F), namun setelah terjadi Pelaku tidak ada membelikan jajanan atau makanan.
Hal ini kemudian membuat Korban kesal dan akan meninggalkan pria tersebut.
Namun Lelaki P mengancam korban dengan mengembalikan uang yang pernah diberikan pada korban,
"Kalo kamu pergi, kembalikan uang yang pernah saya berikan," ucap Pelaku.
 
Mendengar gertakan ini F tidak jadi pergi, dan kembali melayani P di ranjang hotel.Selanjutnya F rupanya, melaporkan hal ini pada bibinya, A (45),mengetahui apa yang dialami keponakannya A, melaporkan prihal kejadian ini pada Satuan Polsek Mandau.
 
Atas laporan diatas, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau atas perintah Kapolsek Kompol Arvin Hariyadi, agar segera melakukan penyelidikan kebenaran perkara ini.
 
Pada Senin, tanggal 05 April 2021, sekira pukul 16.00 Wib, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah kedei kopi di Jln.Desa Harapan.
"Pelaku saat ini telah mendekam di sel teruji Polsek Mandau, untuk kelanjutan proses hukum," terang Kompol Arvin Hariayadi, sesuai rilis dari Kabag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba SH.