Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis

Selasa, 21 April 2020

BUALBUAL.com - Di tengah kesibukan aparat penegak hukum membantu penanganan penyebaran virus corona, tiga Warga Negara (WN) asal Malaysia malah melakukan pencurian ikan di Perairan Muntai Kecamatan Bantan, Bengkalis, Selasa (21/4/2020).

Informasi ilegal fishing itu terendus warga di sana. Warga lantas melaporkan pencurian ikan ke Satpol Air Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Adiwuryanto mengatakan, laporan masyarakat tentang ilegal fishing itu langsung ditindaklanjuti pihaknya. Saat melakukan patroli, didapati kapal nelayan berbendera bendera Malaysia sekitar pukul 07.30 WIB.

"Saat itu ada laporan dari masyarakat, kemudian kapal Patroli KP Kurau IV 2304 melakukan patroli dan berhasil mengamankan satu unit kapal berbendera asing, beserta barang bukti, Pukat harimau serta barang bukti tangkapan lainnya," ungkapnya melalui Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat.

Rahmad menjelaskan, barang bukti diamankan berupa ikan berbagai jenis sekitar 150 kg, udang 5 kg dan sotong 5 kg. Tersangka sebut Kasat masing-masing, Heng Wah Wai, Tan chong Pin dan Puasin Kue.

Ketiga pelaku dan barang bukti digiring ke Pos Satpol Air Polres Bengkalis.