Maling Pinang Kena Batunya! Dua Pria Asal Tembilahan Diciduk Warga Teluk Pinang Saat Beraksi Tengah Malam

Selasa, 30 Juni 2026

BUALBUAL.com - Warga Parit 10, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka, berhasil menggagalkan aksi pencurian buah pinang muda di salah satu kebun milik warga pada Senin malam (29/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang pelaku yang diketahui berasal dari Tembilahan diduga hendak mencuri hasil kebun pinang milik warga. Keduanya datang menggunakan satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan keranjang rotan berukuran besar di bagian belakang, yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik kebun, Suhai. Ketua RT Kampung Baru Parit 10, Karni, menjelaskan bahwa Suhai awalnya datang ke kebunnya setelah sebelumnya berada di Pasar Teluk Pinang.

“Setibanya di kebun, Pak Suhai melihat ada dua orang sedang mengambil pinang mudanya. Beliau kemudian memberi tahu warga sekitar dan masyarakat langsung mendatangi lokasi,” ujar Karni.

Mengetahui adanya dugaan pencurian, warga yang telah lama resah dengan kasus kehilangan hasil kebun segera berkumpul dan mengamankan kedua pelaku. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya keduanya diserahkan kepada pihak berwenang.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Gaung Anak Serka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karni mengatakan, kasus kehilangan buah pinang muda bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut. Menurutnya, warga sudah beberapa kali mengeluhkan kejadian serupa.

“Ini bukan pertama kali. Sudah sering warga kehilangan hasil kebun. Makanya tadi malam warga cepat sekali berkumpul,” ungkapnya.

Saat awak media mendatangi Mapolsek Gaung Anak Serka, kedua terduga pelaku terlihat masih menjalani proses interogasi. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran aksi serupa.

Warga Teluk Pinang berharap aparat meningkatkan patroli malam, terutama di kawasan kebun yang jauh dari permukiman, guna mencegah terulangnya kasus pencurian hasil perkebunan.

Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Meski demikian, warga diimbau untuk tetap menyerahkan setiap pelaku tindak pidana kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)