Maling Seng Milik PT CPI, 3 Pria Diamankan Polres Bengkalis

Rabu, 03 Februari 2021

BUALBUAL.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku pelaku pencurian atap seng milik perusahaan PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) pada 19 November 2020 lalu tepatnya di J3 Office Area 10 DKF, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Para pelaku RH alias Rudi, LR alias Lilik dan SO alias Mamat diamankan petugas, Kamis (28/1/21) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, melalui Kasat  Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K .membenarkan adanya penangkapan 3 orang pencurian milik Perusahaan plat merah tersebut.

“ Dari tersangka Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, satu unit besi runcing, satu unit sepeda motor, dua gulung atap seng, satu unit tang, linggis, sarung tangan dari tersangka Rudi,” kata Kasatreskrim Meki Wahyudi.

Kasat Meki menambahkan, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor merek warna hitam, tiga lembar potongan, martil, satu gulung kawat, terpal warna biru disita dari tersangka Lilik. Selanjutnya dari tersangka SO alias Mamat, disita dua mata gergaji besi, lima buah bekas bakaran kabel instalasi.

Pihak PT CPI ditaksir mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp100 juta.

“ mulanya tersangka an. Lilik ditangkap di Simpang ABC Jalan Lintas Duri Dumai Duri KM.13. Pelaku Lilik mengakui telah melakukan pencurian atap seng, selanjutnya informasi dari tersangka Lilik ini dua rekannya yang lain Mamat dan Rudi berhasil diamankan,”terangnya