Manajemen PT Indolatek Lamteng Diduga Gelapkan Uang Hasil Jual Getah Karet Petani

Rabu, 16 Juni 2021

BUALBUAL.com - Tim Pengacara advokat Andhestan, SH mendatangi perusahaan PT. Indolatek Jaya Abadi di desa Tanjung Ratu kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang diduga menggelapkan pembayaran karet hasil penjualan petani ke perusaahan PT. Indolatek Jaya Abadi selama kurang lebih 3 bulan tanpa kejelasan.

Tim advokat Bedasarkan informasi dan aduan masyarakat yang sudah dikuasakan pihak penjual kepadanya, ingin mempertanyakan kejelasan pembayaran tersebut kepada PT. Indolatek Jaya Abadi, Senin 14 Juni 2021 yang lalu, namun alhasil pihak manajemen perusahan PT. Indolatek Jaya Abadi mangkir atas kedatangan pengacara dari masyarakat dengan alasan yang tertulis yaitu "Pihak manajemen minggu ini belum bisa bertemu". Pesan surat tersebut disampaikan Pahmi Riduan komandan regu security PT Indolatek Jaya Abadi.

Andhestan, SH pengacara muda asal Bandarlampung ini sangat menyayangkan sikap Manajemen PT. Indolatek Jaya Abadi yang terkesan menutupi atas dugaan penggelapan uang penjualan karet dari masyarakat selama kurang lebih 3 bulan. 

"Dalam konteks saya menjalankan profesi sebagai Advokat merasa tidak dihargai, padahal kedatangan saya ke perusahaan itu hanya meminta keterangan dan penjelasannya atas kebenaran dari aduan masyarakat kepada Manajemen PT. Indolatek Jaya Abadi," ungkapnya.

Andhestan juga menyimpulkan, jika nanti tidak ada itikat baik dari pihak manajemen PT. Indolatek Jaya Abadi untuk menyelesaikan pembayaran jual beli getah karet milik masyarakat, saya pastikan akan kita tindaklanjuti melalui jalur hukum.

Untuk melakukan perimbangan pemberitaan, Sampai berita ini kami terbitkan BUALBUAL.com sudah meminta ataupun mencari keterangan dari pihak perusahaan namun tidak ada yang bisa kami temui.