Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Resmi Dinyatakan Bebas

Rabu, 17 Januari 2024

Mantan Bupati Kuansing Andi Putra resmi dinyatakan bebas per hari ini, Rabu (17/01/2024).

BUALBUAL.com - Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra, SH MH yang menjabat pada periode 2021-2026 resmi dinyatakan bebas pada Rabu (17/01/2024) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Kota Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketua Barisan Muda Kuantan Singingi Bersatu (BMKSB), Rahmat Dani, menyampaikan kabar gembira tersebut kepada media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (17/01/2024). "Alhamdulillah, Bung Andi Putra telah dinyatakan bebas hari ini. Semoga dengan berkumpulnya di keluarga, dapat mempererat tali percintaan. Tetap semangat, Bung Andi Putra," ungkap Rahmat Dani.

Informasi tentang pembebasan mantan Bupati Kuansing juga tersebar luas di berbagai media sosial seperti Instagram dan Facebook. Seorang Alumni Tempo Institute 2018 Karta Atmaja, turut memberikan ucapan selamat di WhatsApp Group terkait.

"Selamat kembali ke keluarga Mantan Bupati Kuansing, Andi Putra, SH MH. Semoga sehat selalu dan tetap Yess! By. Karta Atmaja," ungkapnya dalam pesan WhatsApp.

Karta Atmaja, Alumni Tempo Institute 2018 berharap kebebasan Bung Andi Putra membawa kebahagiaan dan kesatuan kembali dalam keluarga, khususnya bersama anak, istri dan kedua orang tua.