Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa

Sabtu, 09 Juli 2022

Ilustrasi/Net

BINTAN (BUALBUAL.com) - Mantan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Baharuddin, S.Pd diduga telah mengelapkan uang transportasi guru Desa Pengkikik dan Desa Pulau Atas tahun 2017 Kecamatan Tambelan.

Saat dikonfirmasi kebenaran dugaan tersebut Baharuddin membenarkan dan mengaku telah mengembalikan dana digelapkan tersebut.


"Ya benar sudah saya kembalikan dan nilai kisaran 8 juta rupiah," ucap Pria yang saat ini menjabat sebagai Camat Tambelan, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Beberapa waktu lalu.

Menurut Bahar dana tersebut terlalu kecil jika untuk digelapkan.

"Kalau saya mau makan 8 juta itu tanggung bang, Bikin nama saya jelek saja," sebutnya.

Sementara itu, kepala Sekolah Taib Kepala Sekolah, SD Pulau Pinang tahun mengakui belum menerima kabar soal pengembalian dana tersebut.

"Saya belum ada terima soal uang yang digelapkan tersebut. Suruh Bahar telepon saya. Karena sampai saat ini belum ada dana tersebut diserahkan kepada kami," tutupnya. (Yatak)