Mantan Ketua DPRD Inhil Menilai PSBB Belum Perlu Diterapkan di Kota Seribu Parit

Sabtu, 18 April 2020

Dani M Nursalam (Anggota DPRD Riau)

BUALBUAL.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di Kota Pekanbaru, Jumat (17/4/2020). PSBB nantinya akan dilakukan selama 14 hari ke depan.

Mantan Anggota DPRD Inhil, yang sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hilir, Dani Nursalam mengatakan, penerapan PSBB yang dilakukan di Pekanbaru dirasa belum perlu untuk dilakukan di Inhil. Karena dari data penyebaran, Inhil belum termasuk yang terlalu membahayakan. Yang paling penting adalah menjaga hidup sehat.

"PSBB itu kan ada kriterianya, apakah penyebarannya sudah masif, dan kriteria lainnya. Yang lebih mengetahui itu adalah Gugus Tugas. Tapi jika dilihat beberapa hari ini, untuk Inhil kriteria itu belum terpenuhi," kata Dani.

Namun, Dani mengatakan, PSBB tersebut bukanlah tidak mungkin dilakukan ke depannya di Inhil, namun harus melihat terlebih dahulu perkembangan kedepannya.

"Jika penyebarannya sudah masif dan transmisi lokal, ya bisa saja diterapkan PSBB di Inhil. Harapan kita ya tak sampai PSBB lah. Harapan kita masyarakat tetap mematuhi apa yang dianjurkan pemerintah," kata Dani lagi.