Mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Jumat, 31 Maret 2023

Rafael Alun Jadi Tersangka Oleh KPK

BUALBUAL.com - Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kejanggalan harta kekayaannya.

"Ya, benar (Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat diwawancarai oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti yang dilansir oleh Suara.com pada Kamis, 30 Maret 2023.

Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut terus bekerja untuk menemukan unsur pidana yang berkaitan dengan dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun.

"KPK masih terus bekerja secara profesional. Kami mencari dan mengumpulkan bukti-bukti, karena dengan bukti tersebut akan memperjelas suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," ujar Firli pada Rabu, 29 Maret 2023.

Rafael Alun terakhir kali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 24 Maret 2023, bersama dengan istrinya, Ernie Meike, dan anaknya. Rafael dan istrinya diperiksa selama sekitar 12 jam, sedangkan anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.

Rafael Alun menjadi sorotan setelah perilaku anaknya, Mario Dandy, yang melakukan penganiayaan terhadap putra dari salah satu pengurus GP Ansor, David. Kasus ini menyangkut kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN Rafael Alun, yang mencatat bahwa Rafael Alun memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar. Namun, kejanggalan terkait harta kekayaannya terungkap satu per satu saat diteliti lebih lanjut.

PPATK menemukan bahwa Rafael Alun menggunakan nama palsu dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.

KPK telah meningkatkan kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun ke proses penyelidikan setelah melakukan klarifikasi dengan Rafael Alun pada Rabu, 1 Maret 2023.