Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu

Kamis, 13 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Polsek Rupat, Polres Bengkalis nyamar jadi Tekong Spead, berhasil ungkap peredaran Narkoba jenis Shabu Shabu yang hendak mencarter Spead malam itu. Petugas menangkap 2 pelaku yang hendak menyeberang dari Batu Panjang (Pulau Rupat) ke Dumai.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK.MT melalui penyampaian Kapolsek Rupat Iptu Syaidina Ali, SH, membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku An.KM (25), AI (25) yang ke duanya meeupakan warga Kecamatan Medang Kampai, Kodya Dumai.

Diungkapkan Kapolsek, pelaku sudah lama menjadi target Polres Bengkalis atas kegiatan yang mencurigakan selama ini. Anggota Polsek Rupat yang juga bertugas sebagai Bhabin  Kamtibmas yang menyaru sebagai Tekong Spead Boad, berhasil mengamankan Tersangka berikut Barang Bukti Shabu.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa Kedua Tersangka tersebut sebenarnya sdh lama menjadi Target Operasi Polres Bengkalis Khususnya Sat Narkoba dan Polsek Rupat sehubungan kegiatannya yang sangat mencurigakan.

Pengungkapan berawal saat Ke 2 Petugas Bhabin Kamtibmas, Brigadir Angga dan Brigadir M.Idris ada menerima informasi dari masyarakat atas adanya kecurigaan atas kegiatan pelaku.

Atas adanya informasi tersebut, Anggota Polsek yang juga sebagai Bhabin Kamtibmas langsung menuju Kantin AT di pinggiran Pelabuhan Batu Panjang. dengan menyaru menjadi Tekong Spead.

Ternyata benar, (Rabu,12/08/) sekira pukul 23.30 Wib tidak lama menunggu kedua tersangka datang dengan tergesa dan langsung menanyakan apa masih ada Spead yang bisa mereka carter  untuk menyeberang ke Dumai malam itu juga dan sempat tawar menawar harga dengan petugas yang saat itu  melakukan undercover sebagai tekong speed boat 

Atas ciri ciri dan indentitas yang diyakini dan menyakinkan, dan tidak ingin buruannya lepas, ke 2 petugas langsung Melakukan Tindakan Kepolisian yang teruji dan dari pelaku berhasil 2 paket Shabu dan Barang Bukti lainnya.

"selanjutnya Petugas menghubungi Petugas Piket Polsek guna Menyerahkan Para Tersangka dan berikut Barang Bukti, guna Proses Hukum selanjutnya,"terang Kapolsek Syaidina Ali, diteruskan Kasub Bag Humas AKP Buha Purba.