Mantap Desember, Pemko Batam Terapkan Sistem Pajak Online

Ahad, 23 Oktober 2016

Bualbual.com - Pekanbaru, Pembicaraan mengenai sistem pajak online akhirnya menemui titik temu. Bank Riau-Kepri sepakat membantu pengadaan alat perekam transaksi. Sementara Dispenda menyediakan sistem. Program ini akan dimulai awal Desember nanti. “Kami berharap sistem online ini dapat dilaksnakan tanpa APBD, maka kami menggandeng Bank Riau Kepri agar dapat menyediakan program ini sebagai kasda Pemko Batam,” ujar Plt Kadispenda Kota Batam Zulkifli Aman pada batampos.co.id. Penyelenggaraan sistem online pajak daerah merupakan kebijakan Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan pajak daerah. Penetapan target pendapatan pajak pada APBD 2017 menggunakan asumsi sistem online telah dilaksanakan. “Artinya target itu akan tercapai jika sistem online ini dilaksanakan,” tambah Zulkifli. “Rencana kami sistem ini sudah dapat diterapkan pada Desember 2016,” timpal Kasi Pemeriksaan, Januar Arif Kurniawan. “Sebanyak 50 wajib pajak akan dipasang alat perekam data transaksi atau taping box yang berfungsi mengirim data transsaksi secara realtime ke server Dispenda,” lanjut Januar. “Secara bertahap akan dilakukan penambahan pemasangan taping box pada 2017 sesuai kebutuhan.”   BB.C/Eby Sumber : Batampos.co.id