Mantap! Seorang Pria Warga Mandau Terpaksa Lebaran di Balik Jeruji

Senin, 17 April 2023

BualBual.Com - Malang betul nasib Seorang ZA (46) warga Kecamatan Mandau terpaksa harus merasakan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H) jeruji tahanan Polres Bengkalis.

Pelaku diduga sebagai pemakai Narkotika jenis sabu, yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada hari Kamis (13/4/23) lalu, di sebuah Toko jalan Hangtuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando menjelaskan penangkapan ZA berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kawasan tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

"Setelah menerima informasi itu, Sat Narkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan, dan memperoleh informasi akurat tersangka ZA sedang berada di Toko langsung dilakukan penangkapan," ucap AKP Tony lewat press releasenya, Ahad (16/4/23).

Lanjut AKP Tony, dimana saat dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka ZA ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram dan 1 unit handphone android merk vivo warna putih.

"Tersangka ZA mengakui bahwa barang bukti disita adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial H di Pekanbaru masih DPO. ZA dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang AKP Tony.