Mantap!Miliki Senpi, Sindikat Pelaku Narkoba Berhasil Disikat Tim Restik Polres Bengkalis

Jumat, 21 Mei 2021

BUALBUAL.com - Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis gencar menekan peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bengkalis, bahkan mengejar para pelaku ke sarangnya.Tidak main main, kali ini sindikat jaringan Narkotika berhasil diciduk satu demi satu.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK.MT didampingi Kasat Iptu Tony Armando,SE dan Kanit Narkoba saat menggelar Press Release diHalaman Mapolres Bengkalis pada hari Jum'at,(22/05).

Giat ini juga menyertakan para wartawan, dengan langsung memperlihatkan 6 tersangka dan berikut barang bukti.

Kapolres Hendra Gunawan mengungkapkan, keberhasilan ini berawal penangkapan tersangka S pada 18 Mei 2021, dan mengaku mendapatkan buah (Sabu) dari E yang seorang perempuan,  melalui kurir tersangka R.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Restik Polres Bengkalis pada hari itu juga malakukan pengejaran terhadap pelaku E dan R.

Pengejaran membuahkan hasil, ke 2 pelaku E dan R berhasil ditangkap di  sebuah rumah di Kayu Kapur Desa Bukit Nenas Kec. Bukit Kapur Kota Dumai.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil menyita 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Handphone merk stawberry warna hitam, Uang tunai Rp. 460.000,-  dan 1 (satu) bungkus plastik pack kosong.Ke 2 tersangka mengakui mendapatkan sabu dari pelaku lainnya an.RS.

Dengan tehnik dan siasat Tim Restik, berhasil memancing RS dan menangkap pelaku tepi Jalan Lintas Duri - Dumai Duri XIll Desa. Bumbung Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.(Rabu,19 Mei 2021)

Dari RS ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit Handphone merk samsung warna putih.

Lalu dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu tersebut, tersangka mengakui mendapatkannya dari pelaku B, pelaku ini berasil ditangkap di Jalan Lama Duri XIlI Desa Bumbung Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis.

Selain B saat penangkapan , Tim Restik juga mengamankan seorang laki laki an JS dari rumah tersebut.

Hasil penggeledahan dari tersangka B, ditemukan 1 (satu) pucuk senpi rakitan jenis Revolver dan 2 (dua) butir amunisi (Disita dalam perkara lain). 1 (satu) bungkus plastik pack kosong, 1(satu) unit Handphone merk oppo warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk strawberry warna biru.

Pengakuan pelaku ini (B) pernah memberikan Narkotika jenis Sabu kepada RS, dan barang ini diakuinya didapat dari pelaku lainnya an Q.

"Para pelaku saat ini dalam proses lanjutan hukum, dan berharap para pelaku Narkoba sadar dan berhenti, Tim Restik Polres Bengkalis akan senantiasa mengejar kemana pun mereka,"tegas mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis ini.