Marlis Syarif: Selamat dan Sukses Musda KKSS ke VII

Senin, 23 November 2020

BUALBUAL.com - Marlis Syarif hadiri Musyawarah Daerah (Musda) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) cabang kabupaten Indragiri (Inhil)   ke VII di Hotel Top 5 jalan telaga biru Tembilahan.

Marlis Syarif Selaku Sekretaris Kesbangpol menyebutkan dengan di laksanakannya Musda Ini Semoga KKSS Semakin Sukses.

"Selamat Dan sukses Musda KKSS ke VII"ujar Marlis Syarif 

Dalam kesempatan itu Ketua BPW KKSS Inhil H Mansur HS yang diwakili Mengatakan, KKSS merupakan organisasi paguyuban berbasis pada budaya kedaerahan, dan organisasi ini sudah tidak asing untuk semua orang.

"KKSS organisasi paguyuban berbasis pada budaya kedaerahan bukanlah organisasi  yang asing atau baru bagi saya, anda dan kita semua, KKSS lahir pada tanggal 12 November 1976 di Jakarta, oleh 26 orang Pendiri," ucap ketua BPW dalam sambutannya.

Lebih lanjut ketua BPW Riau itu menuturkan, bahwa organisasi paguyuban kedaerahan merupakan wadah untuk meghidupkan budaya-budaya kebersamaan, dan juga membangkitkan sinergitas, saling menjaga marwah budaya dari sebuah kesukuan kedaerahan yang bernilai tinggi dan positif tentunya. 

"Organisasi paguyuban kedaerahan ini merupakan wadah untuk meghidupkan budaya-budaya kebersamaan, gotong royong dan saling menjaga marwah budaya dari sebuah kesukuan kedaerahan yang bernilai tinggi dan positif tentunya," tukasnya. 

Selanjutnya,  Dikatakan H Mansur HS, Musda KKSS ini bukanlah ajang mencari penguasa tetapi ajang mencari, menjaring anggota KKSS yang memiliki keinginan bagaimana menjalin dan meningkatkan silaturrahim masyarakat melayu Riau keturunan Sulawasi Selatan di bumi melayu ini khususnya di Inhil.

"Musda di KKSS ini bukan untuk mencari penguasa tapi kita mencari menjaring anggota KKSS yang memiliki keinginan bagaimana menjalin dan meningkatkan silaturrahim masyarakat melayu Riau keturunan Sulawasi Selatan di bumi melayu ini khususnya di Inhil, kepada masyarakat tempatan dan pemerintah jangan ragu mengajak KKSS untuk membangun negeri ini," tuturnya.

Kemudian H Mansur HS menyebutkan, KKSS sebagai organisasi kemasyarakatan yang di amanahkan dalam Konstitusi Negara kita  UUD 1945 dan dijabarkan dalam UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dalam UU jelas dinyatakan bahwa Ormas merupakan mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat untuk itu pemerintah di setiap tingkatan harus melakukan pembinaan, kepada KKSS sebagai lembaga/ormas dalam kegiatan-kegiatan pemerintah dan memberi bantuan stimulan atau hibah. 

"Pada kesempatan ini Kami menitipkan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk membina KKSS Inhil sebagai komponen masyarakat yang memiliki potensi besar untuk Inhil lebih baik," sebutnya.

Terakhir ketua BPW KKSS Riau ini Berharap hasil musda menghasilkan kepengurusan baru dan merumuskan program-program kerja yang sangat di butuhkan anggota KKSS Inhil, yang pada akhirnya berdampak kepada negeri yang di cintai ini.

"Besar harapan kami hasil musda ini menghasilkan kepengurusan baru dan merumuskan program-program kerja yang sangat dibutuhkan anggota KKSS Inhil pada akhirnya berdampak positif kepada Negeri kita Indragiri Hilir ini," imbuhnya.