Masalah Sapi Terus Menjadi Sorotan Masyarakat Lingga , Buruknya Kinerja Satpol PP

Ahad, 18 September 2016

BualBual.com - Lingga, Warga Kabupaten Lingga kecewa dengan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Lingga yang tidak melakukan tugasnya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan warga Daik, Kabupaten Lingga. Kekecewaan tersebut akibat banyaknya perda yang telah dikeluarkan pemerintah daerah namun tidak ada tindakan penegakan perda. Seperti halnya Perda Nomor 26 Tahun 2011 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan ( K3) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sampai saat ini masih banyak berkeliaran hewan ternak warga di jalan-jalan umum Kabupaten Lingga. Selain merusak keindahan karena menyisakan kotoran lembu di jalan, juga merusak tanaman warga. Bahkan juga telah menyebabkan sejumlah kecelakaan hingga korban jiwa. “Sampai saat ini, tidak ada satupun tindakan dari Satpol PP. Kita benar-benar kecewa,” kata Yudi salah seorang tokoh muda Lingga, Jumat (16/9). Padahal beberapa waktu lalu, hasil rapat bersama masyarakat di kantor Camat Lingga telah menemukan hasil agar tindakan dapat segera dilakukan. “Rapat sudah berkali-kali. Ternak tetap saja berkeliaran,” sambungnya. Sementara itu, salah seorang tokoh Masyarakat Daik Lingga, Masnun Hasan juga mengaku kecewa dengan kinerja Satpol PP. Berkali-kali persoalan penertiban ternak telah disampaikan langsung kepada Kasatpol PP, Jamal. Bahkan sejumlah tokoh masyarakat juga telah menemui Sekda Lingga agar persoalan penertiban ternak dapat segera dilakukan. “Kita sudah sampaikan langsung. Tapi sampai saat ini tidak ada juga tindakan. Kita benar-benar kecewa,” katanya. Sementara itu, Plt Sekda Lingga, Said Parman mengatakan terkait penertiban ternak, menjadi wewenang Satpol PP melakukan eksekusi. “Itukan sudah ada Perdanya. Sudah ada Perbupnya juga. Tinggal dieksekusi. Berkali-kali dalam rapat juga sudah kita sampaikan kepada Sapol PP melakukan tindakan atas hal ini,” tuturnya. Selain persoalan ternak di Daik Lingga, penergakan Perda konservasi sumber daya air juga tidak dilakukan Satpol PP. Penambangan pasir melewati pos-pos penjagaan di Kantor Bupati terus berlangsung tanpa ada tindakan.   sumber : batampos.co.id