Masih Ada Diskon, Yuk Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Pelayanan Samsat Pekanbaru

Senin, 06 Februari 2023

BUALBUAL.com - Saat implementasi pemutihan atau penghilangan denda ketertinggalan bayar pajak semenjak 1 Februari kemarin. Belum terlihat ada penimbunan jumlah harus pajak yang membayar pajak di beberapa kantor pelayanan Samsat yang berada di kota Pekanbaru.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau Syahrial Abdi lewat Kabid Pajak M Sayoga menjelaskan, semenjak diterapkan penghilangan denda ketertinggalan bayar pajak pada Rabu 1 Februari lalu, tidak ada kenaikan yang berarti jumlah harus pajak yang membayar pajak.

"Tidak ada penimbunan harus pajak yang tiba, tetapi jika kenaikan ada, tetapi belum demikian berarti," ucapnya.

Selanjutnya disebutkannya, bila disaksikan pada beberapa tahun awalnya saat penghilangan denda ketertinggalan bayar pajak, warga bayar pajaknya diakhir-akhir program. Hingga sering terjadi penimbunan.

"Umumnya cocok telah akhir waktu program, warga baru ramai yang tiba bayar pajak. Hingga terjadi penimbunan," katanya.

Karenanya, faksinya menghimbau ke warga tidak untuk menanti sampai waktu akhir program baru bayar pajak. Hingga dapat terbebas dari penimbunan dan warga tidak begitu lama berbaris.

"Karena program penghilangan denda ketertinggalan bayar pajak ini sampai 31 Mei . Maka masih tetap ada cukup waktu," imbaunya.