Masih Belum Jelas, 5 Bulan 'Status' OTT Pungli STAIN Bengkalis

Ahad, 23 Desember 2018

BUALBUAL.com, Meskipun Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) sejak Rabu (25/7/18) silam, namun hingga kini kasus tersebut 'statusnya' masih belum jelas. Pihak kepolisian resor (Polres) Bengkalis menegaskan, bahwa kasus OTT STAIN itu masih dilakukan pendalaman. Dan sebelumnya, petugas melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan ahli dari Kementerian Agama (Kemenag). "Masih kita dalami, karena dana itu diduga untuk kepentingan kampus. Kemarin kita sudah koordinasi dengan inspektorat, kemudian ahli Kemenag. Karena di sana memang diatur, bahwa kampus boleh menarik ke masyarakat asal penggunaannya untuk kepentingan pendidikan. Intinya masih di dalami, yang jelas sudah koordinasi dengan inspektorat dan ahli dari Kemenag. Hasilnya nanti akan kita sampaikan," tegas Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K kepada sejumlah wartawan, Sebelumnya, kasus ini terungkap berawal, Tim Saber Pungli Polres Bengkalis dugaan OTT Pungli di STAIN Bengkalis, Jalan Lembaga, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis pada Rabu (25/7/18) lalu. OTT Pungli tersebut adalah terhadap pembayaran mahasiswa Reguler B, menyita uang tunai mencapai Rp18,9 juta. OTT dugaan Pungli ini terungkap setelah adanya pengaduan mahasiswa. OTT dilakukan terhadap salah seorang staf berinisial DM yang sedang menerima pembayaran semester ganjil Rp1,5 juta, namun kwitansi hanya Rp1,2 juta sedangkan Rp300 ribu dengan dalih untuk operasional tanpa kwitansi. Dari OTT ini, petugas langsung melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan termasuk ruang Ketua STAIN Bengkalis dan menemukan barang bukti uang Rp17,4 juta dari pembayaran 58 mahasiswa. Kuat dugaan terjadinya tindak pidana Pungli ini, sejumlah saksi termasuk Ketua STAIN dan staf sempat dimintai keterangan. Dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap saksi-saksi. Menurut putusan Menteri Agama Nomor 157 tahun 2017 bahwa untuk UKT ditentukan Rp1,2 juta dan tidak dibenarkan adanya pungutan lain.***(dik) Foto : OTT dan penggeledahan ruang kantor di STAIN Bengkalis oleh Tim Saber Pungli Polres Bengkalis, Rabu (25/7/18) lalu.   Sumber: riauterkini.com