Massa Aksi Bela Kamarek di Inhil Ancam Menginap Hingga Besok, PN Tembilahan: Kami tak lagi Punya kapasitas bisa Bebaskan Pak Kamarek

Kamis, 27 Februari 2020

BUALBUAL.com - Aksi demonstrasi bela kamarek terus beraksi di Pengadilan Negeri Tembilahan Massa ancam akan terus lakukan demonstrasi hingga menginap sampai besok hari. Salah satu orator, Muhammad Davit Akmal mengatakan ketika tuntunan mereka yakni “Bebaskan Kamarek” tidak diindahkan oleh pihak Pengadilan Negri Tembilahan maka pihaknya akan terus melakukan aksi hingga besok hari. “Kami datang kesini cuman 1 tujuan yakni Bebaskan Kamarek. Kalau tuntunan kami tidak didengar dan tidak bisa direalisasikan maka tetap akan bertahan hingga kapanpun,” jelasnya, Kamis (27/2/2020). Ketua Pengadilan Negri Tembilahan, Nirmala Sinurat saat menjawab permintaan dari aksi mengatakan proses banding sudah pas, tetapi dia mengajak agar berdoa bersama-sama semoga pak Kamarek bisa dibebaskan. “Kami tidak lagi punya kapasitas bisa membebaskan pak Kamarek, dan pengajuan banding sudah pas, itu saja dikawal, kemudian nanti sidang di Pengadilan Negri Tinggi,” ujarnya. Tepat pukul 4:53 WIB Kepala Pengadilan Negri Tembilahan meninggalkan masa aksi demonstrasi dan masa aksi demonstrasi menyegel dua pintu pagar, agar Ketua Pengadilan Negri Tembilahan tetap bertahan dilokasi untuk memberikan solusi terhadap kasus Kamarek ini. (*)