Massa Aksi Minta Polda Riau Usut Tuntas Kebijakan Bupati Adil Persoalan Penimbunan Sampah di Bibir Pantai Mekong

Selasa, 11 Januari 2022

BUALBUAL.com - Massa kembali berunjuk rasa di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (11/1/2022). Salah satu tuntutan mereka adalah meminta Polda Riau mengusut tuntas persoalan penimbunan sampah di bibir pantai Desa Mekong, Tebingtinggi Barat.

Ketua Umum Laskar Muda Melayu Riau, Jefrizal, dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan. Isu yang mereka bawa saat aksi adalah menolak tenaga honorer dirumahkan, menolak penerapan one way di Selatpanjang yang dianggap sebagai program nyeleneh, menolak pembelian mobil mewah dan menolak adanya pembayaran gaji terhadap tenaga ahli yang terkesan siluman.

Selain itu, massa juga meminta Polda Riau mengusut tuntas persoalan penimbunan sampah di bibir pantai Desa Mekong. "Kita minta Polda Riau tak masuk angin. Usut tuntas persoalan penimbunan sampah di bibir pantai Mekong," kata Jefrizal ketika diwawancara.

Jefrizal mendesak Bupati Adil membatalkan rencana mengevaluasi tenaga non PNS. "Banyak kebijakan nyeleneh yang harus kita lawan. Mengganti pejabat tanpa pertimbangan matang, berdampak pada pelayanan. Seperti di Capil, kini pelayanan tak maksimal," ujarnya.

Saat aksi, massa juga membawa dua buah papan yang diukir berbentuk nisan. Di nisan itu, diikat kain putih dan ditempel kertas yang ada gambar Bupati Adil dan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah.

"Nisan ini menunjukkan betapa matinya pemerintahan di daerah kita," teriak Jefrizal.

Massa aksi yang sebelumnya tertahan di Jalan Dorak, diizinkan masuk ke halaman kantor bupati. Di halaman kantor, massa dihadang petugas Kepolisian dan Satpol PP. Sempat terjadi dorong-dorongan karena Jefrizal dan kawan-kawan memaksa ingin masuk ke dalam kantor bupati. Massa ingin menyerahkan langsung papan berbentuk nisan itu ke pejabat yang ada di sana.

Usai menyerahkan papan berbentuk nisan ke pejabat di kantor bupati, belasan pengunjuk rasa bergeser ke Kantor DPRD Kepulauan Meranti. Di sana, mereka kembali menyerahkan papan berbentuk nisan yang satunya lagi, dan diterima Plt Sekwan Hambali.

"Kami menilai bupati dan DPRD telah berkonspirasi. DPRD tak ada giginya lagi, takut sama bupati, takut uang pokir dan aspirasinya diapa-apakan bupati," tuding Jefrizal.

Tak hanya menyampaikan sikap, massa juga menandatangani petisi mosi tak percaya terhadap bupati dan mendesak kembalikan Meranti ke daerah Bengkalis.

Massa juga sempat berdoa kepada Allah SWT agar melunakkan hati Bupati Adil yang dianggap keras, sekeras batu.

Untuk persoalan penimbunan sampah di Pantai Mekong, dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Saat itu, disebut sebagai upaya mengatasi abrasi di sana.

Akibat penimbunan sampah ini, Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) melaporkan Bupati Adil ke Polda Riau. Akhir tahun 2021, anggota dari Polda juga dikabarkan telah turun ke lokasi penimbunan sampah. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari persoalan penimbunan sampah ini.

Sejak kebijakan itu diberlakukan, sudah tiga kali massa menggelar aksi menolak evaluasi terhadap tenaga honorer. Massa meminta Bupati Adil membatalkan rencana evaluasi terhadap tenaga non PNS.

Tiga kali massa menggelar aksi, tidak berhasil bertemu dengan Bupati Adil. Sebab, pada saat aksi tanggal 3 Januari 2022, Bupati Adil sedang berada di Pekanbaru menghadiri acara serah terima jabatan Kapolda Riau. Pada aksi tanggal 10 Januari 2022, Bupati Adil juga di Pekanbaru karena ada pertemuan dengan pihak BRK. Kemudian, pada aksi ketiga tanggal 11 Januari 2022, Bupati Adil juga masih di Pekanbaru.

Rupanya, menurut Bupati Adil, pasca aksi pertama, dia sudah membuka diri untuk beraudiensi dengan Jefrizal dan kawan-kawan. Hanya saja, mengingat ruang kerjanya tidak besar, dia hanya bisa menerima 10 orang. Keinginan bupati ini ditolak Jefrizal.

"Saya mau beraudiensi, dia (Jefrizal) mau ramai masuk ruangan kerja saya, mana muat. Ruangan itu kecil, kalau mereka masuk ramai, saya yang keluar," ujar Bupati Adil.

Bupati Adil mengaku masih memiliki beberapa agenda kerja di luar daerah. Besok, Rabu (12/1/2022) dia akan ke Dumai untuk melakukan MoU dengan pihak RSUD Dumai dan pihak PLN. Kemudian, Kamis (13/1/2022), Bupati Adil bersama 10 OPD akan ke BPKP untuk meminta pendampingan dalam melaksanakan kegiatan.

"Kalau cepat siap di BPKP, saya langsung kembali ke Selatpanjang," ucapnya.